Muslihat Nakal Wanita di Malang Tipu Pria Beristri, Mendadak Terbangun di Kamar & Harta Lenyap

Wanita di Malang itu melancarkan sejumlah aksinya supaya bisa menguasai harta berharga milik si pria.

net
Ilustrasi 

"Memasuki rumah korban, tersangka langsung mengajak minum. Setelah itu, tersangka mengajak hubungan intim di kamar dalam kondisi terpengaruh minuman beralkohol," kata Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, Rabu (26/2/2020).

Ramalan Zodiak Asmara Kamis 27 Februari 2020, Gemini Fase Sulit, Leo Campur Aduk, Libra Salahpaham

Ramalan Zodiak Hari Ini Kamis 27 Februari 2020, Cancer Situasi Sulit, Pisces Khawatir

Alhasil, setelah korban tertidur pulas, tersangka membawa kabur barang curiannya.

Motor yang dicuri yakni sepeda motor Honda Beat dengan nopol N-5971-EEA.

Tak hanya motor, tersangka juga menggondol 2 unit handphone dan uang tunai Rp 380 ribu.

Keesokan harinya, merasa motornya  yang hilang, korban yang kaget akhirnya melapor ke Polsek Kepanjen.

”Pelaku diketahui kabur ke wilayah Sidoarjo. Kasusnya saat ini masih kami kembangkan, tapi dari pengakuannya korbannya ada 2 orang. Korbannya juga ada yang dari Mojokerto dengan modus yang sama mengajak mabuk dan berhubunan badan setelah itu barang berharga milik korban dibawa kabur,” jelas  Hendri. (Erwin Wicaksono)

Visa Umroh Dihentikan Sementara, Travel di Batam Tunggu Notifikasi dari Pemerintah Arab Saudi

Teman Tapi Menikah 2 Tayang di Bioskop Mulai Hari Ini, Mawar De Jongh Perankan Ayudia

Aksi Pencurian Ponsel Libatkan Putri Kandung Terekam CCTV, Sang Ayah Bertugas Mengelabui Korban

Tim Bandit Polsek Wonocolo menangkap seorang bapak yang nekat mengajak putrinya berusia tujuh tahun untuk mencuri ponsel milik orang lain di kawasan Surabaya.

Pelaku mengajak anaknya yang berjenis kelamin perempuan berinisial N.

Pelaku bernama M Nasir (43) warga Surabaya.

Setelah ditangkap oleh pihak kepolisian, M Nasir mengaku, setidaknya tujuh kali, ia mencuri di beberapa toko elektronik penjual ponsel dan rumah makan di Surabaya.

M Nasir sengaja mengajak sang putri yang berusia tujuh tahun untuk melancarakan aksi pencurian.

"Pelaku mengajak anaknya mencuri, pengakuannya baru 7 kali, tapi kami kembangkan terus," kata Kaporlestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho, di Halaman Mapolres Wonocolo, Kamis (5/11/2019).

Duta Besar Berjuang Keras Agar Pemegang Visa Umroh Tetap Bisa Masuk ke Arab Saudi

Bukan Penjahat, Hal Ini Jadi Tantangan untuk Kapolres Barelang yang Kurang Sepekan Berdinas di Batam

Seiring berjalannya waktu, aksi kriminal yang dilakukan M Nasir akhirnya terkuak setelah beberapa korbannya melapor ke Mapolrestabes Surabaya dan Mapolsek Wonocolo.

Ya, para korban mengantogi barang bukti berupa rekaman Closed Circuit Television (CCTV).

CCTV merekam gerak-gerik M Nasir dan putrinya yang berusia tujuh tahun.

Halaman
123
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved