Batal Dikeluarkan Dari Sekolah, Dinas Pendidikan Hargai Hati Nurani 2 Siswa Saksi Yehuwa

Pada 23 Januari 2020, kepala sekolah SMP Negeri 21 di Batam membatalkan keputusan mengeluarkan Daniel Hutabarat and Wilhinson Sihotang dari sekolah.

SURYAMALANG.COM/kolase Go Bekasi/Freepik
Ilustrasi siswa SMP di Batam enggan hormat bendera 

Batal Dikeluarkan Dari Sekolah, Dinas Pendidikan Hargai Hati Nurani 2 Siswa Saksi Yehuwa

TRIBUNBATAM.id- Masih ingat dengan kasus dua siswa SMP Negeri 21 di Batam yang enggan hormat bendera?.

Kasus yang melibatkan siswa bernama Daniel Hutabarat and Wilhinson Sihotang akhirnya selesai.

Pada 23 Januari 2020, kepala sekolah SMP Negeri 21 di  Batam membatalkan keputusan untuk mengeluarkan Daniel Hutabarat and Wilhinson Sihotang dari sekolah.

Kedua siswa ini dan orang tua mereka sangat senang karena hati nurani kedua anak ini serta hak mereka untuk mendapatkan pendidikan direspek.

Pada 29 November 2019, pihak sekolah memutuskan bahwa kedua anak tersebut tidak cocok menerima pendidikan formal di sekolah negeri karena mereka menolak untuk mengangkat tangan padabendera dan menyanyikan lagu kebangsaan.

Keputusan kedua siswa ini dianggap bertentangan dengan upaya sekolah dalam pembinaan nasionalisme.

2 Siswa Batam Tolak Hormat Bendera, Ini Sikap Persekutuan Gereja Gereja Indonesia

2 Siswa Tolak Hormat Bendera Jadi Isu Nasional, Begini Curhatan Kepala Sekolah SMPN 21 Batam

Kasus ini dilaporkan oleh berbagai media di seputar Indonesia.

Masalah ini disampaikan kepada Dinas Pendidikan di Batam yang memahami bahwa keputusan hati nurani kedua siswa ini sama sekali bukan tindakan kurang respek terhadap sekolah ataupun pemerintah nasional.

Daniel dan Wilhinson merespek bendera sebagai lambang negara dan tunduk kepada pemerintah.

Namun, mereka memutuskan untuk menghadiri upacara bendera dengan penuh respek tanpa berpartisipasi karena kepercayaan mereka.

Karena tindakan tersebut tidak melanggar hukum atau peraturan sekolah, Dinas Pendidikan memerintahkan agar surat keputusan untuk mengeluarkan kedua siswa ini segera dicabut dan agar mereka kembali mendapatkan hak mereka untuk bersekolah.

Saksi-Saksi Yehuwa ingin agar anak-anak mereka mendapat manfaat sepenuhnya dari program pendidikan yang disediakan oleh pemerintah.

Sarjana Ilmu Komputer Diringkus Polisi, Buat Hoaks Virus Corona di Bandara Soekarno Hatta

23 Petugas KPU Verifikasi Berkas Administrasi Balon Walikota Batam Jalur Independen

Mereka sangat berterima kasih kepada pihak pemerintah yang merespek dan melindungi kebebasan beragama para murid.(siaran pers)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved