Disdukcapil Batam Luncurkan Program 3 In 1, Urus Akta Lahir Anak Dapat Bonus KIA dan KK
Disdukcapil meluncurkan program 3 in 1. Yaitu penerbitan akta kelahiran, sekaligus kartu identitas anak (KIA), dan Kartu Keluarga (KK)
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam membuat terobosan baru belum lama ini. Dalam hal ini, Disdukcapil meluncurkan program 3 in 1.
Yaitu penerbitan akta kelahiran, sekaligus kartu identitas anak (KIA), dan Kartu Keluarga (KK).
Kepala Disdukcapil Batam, Said Khaidar mengatakan, nantinya setiap anak akan langsung mendapat akta kelahiran. Begitu juga masuk dalam KK orangtuanya dan mendapat KIA.
“Jadi anak nanti akan langsung dapat akta kelahiran, masuk dalam KK orangtua, dan mendapatkan KIA,” kata Said sebagaimana dilansir dari Media Center Batam.
Program inovatif ini, bertujuan untuk mempercepat proses pengurusan dokumen kependudukan. Sehingga masyarakat tidak repot bolak-balik mengurus dokumen satu per satu.
“Kami paham tak semua orang tua memiliki waktu bebas untuk urus dokumen. Jadi dengan program ini kami harap orang tua cukup sekali datang, semua berkas selesai,” tuturnya.
• Dijamin Selesai Dalam Sehari, Disdukcapil Minta Warga Anambas Urus Kartu Identitas Anak
• Batam Dapat 50 Ribu Blangko Kartu Identitas Anak
Sebelum ini, penerbitan KIA dilaksanakan melalui taman kanak-kanak (TK). Pendataan bekerja sama dengan pihak kecamatan. Pada tahap awal, tiap kecamatan mendapat kuota lima TK. Said mengatakan melalui pendataan di TK, Disdukcapil sudah menerbitkan 4.362 KIA.
“Sekarang kami perluas lagi jangkauannya. Anak yang baru lahir bisa langsung dapat KIA,” kata dia.
KIA ini dibagi menjadi dua tipe. Yaitu untuk anak 0-5 tahun dan 5-17 tahun. Masa berlaku KIA ini adalah sampai anak berusia 17 tahun. Karena begitu masuk usia 17 tahun, akan berganti menjadi Kartu Tanda Penduduk (KTP). (*)