PILKADA ANAMBAS
Masuk Verifikasi Administrasi, KPU dan Bawaslu Anambas Periksa Berkas Dukungan Paslon Independen
Tim dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Kepulauan Anambas melakukan verifikasi administrasi terhadap berkas syarat dukungan paslon independen
"Ini langsung ke masyarakat. Prosesnya akan dilakukan oleh PPS, masih panjang tahapnya. Ini baru tahap pertama pasangan ini bisa lolos," sebutnya.
Novelino mengungkapkan, adanya perbedaan antara bukti dukungan yang diserahkan ke KPU dengan hasil verifikasi tim.
"Waktu di aplikasi itu dibilang 5.379 dukungan. Setelah diverifikasi, yang diserahkan hanya 5.369. Pertama tidak sesuai B1 nya dengan yang dicantum di B1.1. B1.1 ini dari aplikasi Silon, yang kedua susunannya harus berurut sesuai B1, nah kemarin itu ada yang tidak tersusun sesuai nomor urut," jelas Novelino.
Oleh sebab itu pihaknya kembalikan lagi untuk diperbaiki susunannya untuk disesuaikan dengan Silon.
Pada hari terakhir ini, ia katakan sesuai dengan Undang-Undang, jika calon perseorangan sudah menyerahkan dan memenuhi syarat minimal dukungan, itu sudah boleh dikatakan diterima.
"Untuk verifikasi administrasi kami mulai tanggal 27 Februari sampai 25 Maret 2020," ucapnya.
• CATAT, Calon Perseorangan Harus Kumpulkan Sedikitnya 3.153 Pemilih Ikut Pilkada Anambas
• Dua Pasangan Calon Independen Siap Bertarung di Pilkada Anambas
Kumpul Bukti Dukungan Dalam Waktu 5 Bulan
Tim pasangan calon perseorangan Ir Fachrizal dan Johari memverifikasi 5.369 dukungan suara melalui KTP.
Proses verifikasi menindaklanjuti pasangan calon perseorangan, Ir Fachrizal dan Johari yang sebelumnya menyerahkan dukungan suara ke KPU Kabupaten Kepulauan Anambas.
Dari data yang masuk pada aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon), tercatat dukungan suara yang masuk sebanyak 5.379 suara.
"Kami sudah hitung suaranya yang terkumpul. Yang terverifikasi itu ada 5.369 dukungan," ujar perwakilan tim sukses, Razak, Minggu (23/2/2020).
Razak mengaku puas atas terkumpulnya dukungan untuk maju di Pilkada Anambas ini. Menurutnya, dukungan yang sudah dikumpulkan jauh dari batas minimal yang ditetapkan KPU Kabupaten Kepulauan Anambas.
"Tentunya kami lega dan senang ya. Kami yakin maju dan menang," tegasnya.
Tim sukses dari calon perseorangan Ir Fachrizal dan Johari dketahui mengumpulkan dukungan suara tersebut selama lima bulan.
Dengan jumlah tim sukses sebanyak 60 orang di tiga wilayah, yakni Palmatak, Siantan, dan Jemaja.