VIRUS CORONA
10 Negara di Dunia Terkena Covid-19 Paling Parah, Uang Kertas Juga Ikut Dikarantina
Daftar 10 negara yang miliki kasus virus Corona paling parah diluar China. Di China dan Korea Selatan, uang juga harus dikarantina. Ini penjelasannya.
TRIBUNBATAM.id - Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengungkapkan pasien terinfeksi virus Corona atau Covid-19 di dunia terus meningkat.
China daratan masih memiliki kasus virus Corona yang terbanyak menurut WHO.
Ada 10 negara yang memiliki kasus virus Corona terparah diluar China, yang tersebar di Amerika, Asia dan Eropa.
Berdasarkan data WHO, Korea Selatan adalah negara paling parah terkena virus Corona di luar China.
Di Korea Selatan, jumlah penderita virus Corona sampai 8 Maret adalah 7.134 orang dengan jumlah kematian mencapai 50 orang atau 0,7 persen.
Posisi terparah kedua setelah Korea Selatan adalah Iran.
• 10 Kasus Baru Covid-19 di Singapura, MOH: Perawatan Turis Positif virus Corona Harus Bayar
Di Iran, jumlah orang terinfeksi virus Corona adalah 5.823 orang dengan jumlah kematian 145 orang atau 2,49 persen.
Italia menjadi negara Eropa paling parah terkena virus Corona dengan jumlah pasien mencapai 5.883 orang dengan jumlah kematian 234 orang (3,98 persen).
Amerika Serikat adalah negara di Benua Amerika yang paling parah terdampak virus Corona dengan jumlah pasien mencapai 213 orang dan jumlah kematian 11 orang atau 5,16 persen (tingkat kematian tertinggi).
Simak data lengkapnya dalam tabel di bawah ini.
WHO belum menginformasikan kenapa Amerika menjadi negara dengan tingkat kematian tertinggi, meski wabah ini pertama kali muncul di China.
Sementara itu, tingkat kematian penderita virus Corona juga cenderung meningkat.
Tingkat kematian tertinggi terjadi di Amerika Serikat
Di Negara China, jumlah pasien meninggal pada 28 Februari tercatat 4 orang, 29 Februari (47), 1 Maret 35, 2 Maret (42), 3 Maret (31), 4 Maret (38), 5 Maret (31), 6 Maret (30), 7 Maret (8), dan 8 Maret 27 orang.
Dengan demikian, dalam 10 hari terakhir jumlah pasien meninggal di China tercatat 33 orang/hari.
