BINTAN TERKINI

Petugas Imigrasi ke Desa Berakit Bintan, Tekankan Bahaya TPPO Hingga TKI Nonprosedural

Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Tanjunguban berkunjung ke Desa Berakit, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.

TribunBatam.id/Istimewa
Sosialisasi Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Tanjunguban tentang penyebaran Informasi Keimigrasian dan Pencegahan Penerbitan Paspor bagi Calon TKI Nonprosedural di Desa Berakit,Kabupaten Bintan, Selasa (10/3/2020). 

Dela menyebutkan, untuk fasilitas di kantor imigrasi Tanjunguban menurutnya sejauh ini sudah bagus. Begitu juga terhadap pelayanan sudah baik dan tidak ada masalah maupun kendala.

"Jadi sudah saatnya kantor Imigrasi Tanjunguban ini masuk zona integritas menuju WBK," ucapnya.

Dela menyebutkan, bahwa WBK adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar program.

Salah satunya manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan pengawasan.

"Nah poin-poin itulah yang akan kita lebih tingkatkan lagi di kantor imigrasi guna untuk mendapatkan WBK, dan mudah-mudahan dapat terlaksana," ungkap pria yang sebelumnya menjabat di Kantor Imigrasi Bogor tersebut.

Di tempat yang sama, mantan Kepala Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Tanjunguban, Burhanuddin mengucapkan selamat kepada adik kelasnya ketika duduk di bangku Sekolah Menengah Akhir (SMA) yang akan menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi yang baru di Tanjunguban.

"Saya ucapkan selamat bagi adik kelas saya. Semoga rencananya yang ingin meningkatkan kantor imigrasi masuk menjadi Zona Integritas menuju WBK bisa tercapai di tahun 2020," ungkapnya.

Burhanuddin menyampaikan, bahwa dirinya akan melanjutkan tugas di Kantor Pusat.

"Saya tugas di kantor pusat jakarta, dan dalam waktu dekat ini akan berangkat ke sana. Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar hingga saya tiba di sana," tutupnya.

Awal 2020 Banyak Warga Bintan Buat Paspor Baru

Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Tanjunguban, Kabupaten Bintan mencatat ada sebanyak 275 orang yang mengajukan permohonan pengurusan paspor di bulan Januari 2020.

Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban, Oddy Permana menuturkan, jumlah itu tercatat dari tanggal 1-14 Januari 2020.

Dari jumlah permohonan pengurusan paspor itu, rata-rata paling banyak yang mengajukan pembuatan paspor baru.

"Rata-rata permohonan pembuatan paspor baru," tuturnya, Rabu (15/1/2020).

Oddy menyampaikan, sampai sejauh ini tidak ada kendala dalam permohonan pengurusan paspor melalui pendaftaran dengan sistem online.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved