BINTAN TERKINI

Petugas Imigrasi ke Desa Berakit Bintan, Tekankan Bahaya TPPO Hingga TKI Nonprosedural

Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Tanjunguban berkunjung ke Desa Berakit, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.

TribunBatam.id/Istimewa
Sosialisasi Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Tanjunguban tentang penyebaran Informasi Keimigrasian dan Pencegahan Penerbitan Paspor bagi Calon TKI Nonprosedural di Desa Berakit,Kabupaten Bintan, Selasa (10/3/2020). 

"Untuk kendala sejauh ini tidak ada, dan masih berjalan lancar seperti biasa," terangnya.

Oddy juga menyampaikan, dengan adanya antrean pendaftaran pembuatan paspor melalui sistem online, antusias masyarakat mengajukan permohonan paspor lumayan banyak.

Setiap hari ada saja warga yang melakukan pemohonan penerbitan paspor di Kanim Klas II Tanjunguban.

Meski tidak terlalu padat, namun kenyamanan di ruang tunggu tetap diutamakan.

Sebab di ruang tunggu mereka juga menyediakan fasilitas air minum untuk pemohon yang menunggu antrean.

"Termasuk ada juga fasilitas taman anak-anak mini yang kita siapkan," ujarnya.

Sementara itu, dari pantauan Tribun di lokasi pelayanan, sejumlah petugas yang berjaga terlihat ramah melayani setiap pemohon yang ingin mengurus pembuatan paspor.

Bahkan, bagi yang belum tahu syarat-syaratnya langsung diarahkan oleh petugas.

Usai melakukan antrean online, para pemohon dianjurkan mengisi beberapa lembar surat pernyataan dan melengkapi beberapa persyaratan seperti tanda pengenal KTP, KK, akte kelahiran.

Usai melengkapi seluruh syarat, para pemohon hanya menunggu sebentar di ruangan dingin sebelum dipanggil gilirannya oleh petugas.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved