Rabu, 20 Mei 2026

KOTA BATAM

Heboh Beras Oplosan di Batam, Krimsus Polda Kepri Lakukan Pengecekan, Segera Panggil Pemilik Gudang

Marah dengan pemecatan secara sepihak tersebut, kemudian Aji curhat kedalam FB Pribadinya dan mengatakan kalau dirinya bekerja di sebuah gudang beras

Tayang:
Penulis: Eko Setiawan | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
Foto pengecekan Gudang beras dikawasan melcem yang diduga melakukan pengoplosan beras 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Seorang warga bernama Muhammad Aji menggemparkan jagat maya kota Batam terkait Postingannya di Akun media sosial.

Dalam Postingan tersebut, Aji mengatakan kalau dia baru saja di pecat secara sepihak dari tempat dia bekerja yakni disebuah gudang beras.

Marah dengan pemecatan secara sepihak tersebut, kemudian Aji curhat kedalam FB Pribadinya dan mengatakan kalau dirinya bekerja di sebuah gudang beras oplosan di Kota Batam.

Arti Mimpi Berciuman ternyata Pertanda Baik, Bagaimana jika Mimpi Berciuman dengan Orang Asing?

Bergantung di Kayu Balok, 3 Awak KM Lintas Laut 3 Selamat Sempat Hubungi Bos Sebelum Terpisah

Selain Krisis Air, Warga Batam Terancam Krisis Listrik, PLN: Operasional Pembangkit Kami Pakai Air

Aji juga memberikan alamat lengkap dikawasan Melcem, Kecamatan Batu Ampar Kota Batam.

Postingan Aji ini kemudian Viral dan disebarkan di sejumlah Grub yang ada di Batam.

Tak heran, Polisi dari Polda Kepri dalam hal ini Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Kepri langsung bergerak ke Lokasi.

Disana ia mengecek langsung informasi itu.

Lebih Bahaya Dibanding Covid-19, 104 Meninggal Karena DBD di Indonesia, Penularan Sama-sama Cepat

Isi Spanduk Warga Karimun Saat Demo di Perusahaan, PT KG Entah Apa yang Merasukimu

Dirkrimsus Polda Kepri Melalui Kombes Pol Hanny Hidayat melalui Kompol Jhon Sitepu Kanit Subdit 1/Indag Ditreskrimsus Polda Kepri mengatakan kalau mereka memang sudah melakukan pemeriksaan dikawasan tersebut.

"Setelah adanya informasi itu, kami langsung melakukan pengecekan ke lokasi," sebut Kompol Jhon Sitepu saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Dari hasil pengecekan tersebut menurut Jhon tidak ditemukan adanya praktek peng-oplosan yang di lakukan oleh pihak perusahaan.

Namun Polisi juga nantinya akan mengundang pihak perusahaan ke Polda untuk di lakukan konfirmasi terkait masalah ini.

"Selain itu, Petugas juga akan memanggil pemilik akun FB Muhammad Aji terkait postingannya itu," tegas Jhon.

Pantauan Tribun dilapangan, memang Tim dari Krimsus Polda Kepri ke Lokasi dengan menggunakan mobil patroli berwarna hitam.

Mereka kesana sekitar pukul 13.00 WIB dan melakukan pemeriksaan.

Sejauh ini, kasus tersebut masih didalami petugas kepolisian dengan memanggil pemilik gudang.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved