KARIMUN TERKINI

Delapan Nelayan Kepri Bakal Jalani Sidang di Malaysia, DPRD Karimun Minta Pemerintah Ambil Sikap

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun, Samsul angkat bicara terkait delapan nelayan yang ditangkap pihak keamanan Malaysia.

TribunBatam.id/Elhadif Putra
Anggota komisi II DPRD Kabupaten Karimun, Samsul. Politisi Partai Golkar ini meminta Pemerintah Daerah dan Provinsi memberi perhatian akan nasib 8 nelayan asal Kepri yang ditangkap otoritas keamanan Malaysia. 

Tujuh orang di antaranya adalah nelayan asal Desa Keban, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri.

Sedangkan satu lagi beralamat di Pulau Setokok, Kota Batam, Provinsi Kepri.

Berikut nama 8 nelayan yang berhasil dihimpun TribunBatam.id:

1. Azuan (34), beralamat di RT 001 RW 003, Desa Keban, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun

2. Erwin (36), beralamat di RT 002 RW 003, Desa Keban, Kecamatan Moro, Karimun.

3. Tamsir (37), beralamat di RT 001 RW 003, Desa Keban, Kecamatan Moro, Karimun.

4. Agus Salim (43), beralamat RT 001 RW 003, Desa Keban, Kecamatan Moro, Karimun.

5. Yanto (29), beralamat di RT 001 RW 003, Desa Keban, Kecamatan Moro, Karimun.

6. Suandi (30), beralamat di RT 001 RW 003, Desa Keban, Kecamatan Moro, Karimun

7. Kamil (34), beralamat di RT 002 RW 002, Desa Keban, Kecamatan Moro, Karimun.

8. Nasron (37), beralamat di Setokok, RT 002 RW 001, Pulau Setokok, Kota Batam.(TribunBatam.id/Elhadif Putra)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved