VIRUS CORONA

Dinkes Batam Pesan 2 Ribu Kit untuk Rapid Test, Prioritaskan ODP Covid-19 di Batam

Dinkes Kota Batam bakal memprioritaskan 1.572 warga Batam berstatus ODP untuk menjalani rapid test.

TRIBUNBATAM.ID/IAN PERTANIAN
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi akan memprioritaskan 1.572 warga Batam berstatus ODP untuk menjalani rapid test. 

Rapid test merupakan metode tes baru yang dapat mendeteksi virus secara khusus dan dapat mengenali fragmen RNA dan RNA SARS-CoV-2 atau Covid-19.

Berbeda dengan metode selama ini yang menggunakan real time polymerase chain reaction (RT-PCR) yang mengambil usapan lendir dari hidung atau tenggorokan, rapid test akan dilakukan dengan mengambil sampel darah pasien positif Covid-19.

Metode ini perlu dilakukan secara beriringan dengan kebijakan isolasi secara mandiri di rumah.

Sebab, pada kasus positif Covid-19 dengan rapid test atau gejala yang minimal, indikasinya harus dilakukan isolasi diri di rumah dengan monitoring dari puskesmas.

Kelebihan rapid test

- Sangat akurat

Rapid test memiliki pemeriksaan bawaan untuk mencegah hasil tes positif atau negatif yang palsu dan memang memiliki akurasi yang sangat tinggi.

Selain itu, pasien pada tahap awal infeksi dapat diindentifikasi lebih cepat, dan berpotensi membantu mengurangi penyebaran virus corona.

- Hasil cepat

Dari penelitian yang dikerjakan para ilmuwan, disimpulkan bahwa rapid test bekerja jauh lebih cepat dan tidak memerlukan instrumen yang rumit.

Sebelumnya, tes virus corona yang ramai digunakan membutuhkan waktu 90-120 menit untuk memberikan hasil.

Sementara rapid test hanya membutuhkan waktu 15 menit hingga setengah jam.

Fakta-fakta rapid test yang akan dilakukan di Indonesia

- Menggunakan serum darah

Terkait instruksi dari Presiden Jokowi soal rencana agar dilaksanakannya rapid test ini, rapid test menggunakan spesimen darah dari pasien.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved