SNMPTN 2020
Cara Daftar SNMPTN 2020 di kip-kuliah.kemendikbud.go.id, Ditutup 31 Maret, Perhatikan 4 Poin Ini
Pendaftaran SNMPTN untuk KIP Kuliah ini sudah diperpanjang sampai 31 Maret 2020 oleh Tim pelaksana Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT)
- Siswa yang sudah memiliki akun LTMPT.
- Siswa yang sudah mendaftar atau yang akan mendaftar SNMPTN 2020 (karena menunggu Kepemilikan Nomor Pendaftaran KIP Kuliah tahun 2020).
2. Pengisian Data Nomor Pendaftaran KIP Kuliah di portal LTMPT dapat dilakukan dengan cara:
- Login ke laman https://portal. ltmpt.ac.id menggunakan akun LTMPT yang sudah dimiliki.
- Pilih menu "Pengisian Data Nomor Pendaftaran KIP Kuliah".
- Isikan Nomor Pendaftaran KIP Kuliah yang sudah dimiliki.
• Tak Hanya Juventus, PSSI-nya Italia Memberlakukan Aturan Potong Gaji Pemain untuk Semua Klub Serie A
• Kompetisi Tidak Jalan, Juventus Potong Gaji Cristiano Ronaldo dan Kawan-kawan Selama 4 Bulan
3. Pendaftaran SNMPTN 2020 bagi siswa yang telah memiliki Nomor Pendaftaran KIP Kuliah dan sudah melakukan Pengisian Data Nomor Pendaftaran KIP Kuliah seperti dijelaskan dalam nomor 1 dan 2 di atas, diatur sebagai berikut.
- Siswa yang telah melakukan finalisasi (cetak kartu) tidak perlu melakukan pendaftaran SNMPTN lagi, karena proses sinkronisasi Nomor Pendaftaran KIP Kuliah dan Data Pendaftar SNMPTN di LTMPT akan dilakukan secara otomatis.
- Siswa yang sudah melakukan pendaftaran sampai dengan memilih program studi dan belum finalisasi, diharuskan melakukan Finalisasi dan Cetak Kartu Tanda Peserta SNMPTN 2020, pada tanggal 2-31 Maret 2020.
- Siswa yang belum melakukan pendaftaran, disilahkan melakukan Pendaftaran sampai proses Finalisasi dan Cetak Kartu Tanda Peserta SNMPTN 2020, pada tanggal 2-31 Maret 2020.
4. Siswa yang memiliki Nomor Pendaftaran KIP Kuliah tidak dipungut biaya untuk Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2020.
Syarat untuk mendaftar program KIP Kuliah tahun 2020 juga telah diatur sebelumnya.

Ada lima syarat wajib yang sebaiknya siswa ketahui, simak berikut ini:
1. Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;
2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;