Mantan Pecandu Narkoba di Kalbar Bunuh Gadis 16 Tahun Kemudian Menggauli Mayat Korbannya

Jasad gadis tersebut disetubuhi oleh seorang mantan pecandu narkoba di Dusun Menjalin, Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang, Kalimantan Barat.

Alfon Pardosi/Tribun Pontianak
Kasat Reskrim Polres Landak Iptu Idris Bakara saat olah TKP penemuan mayat di Dusun Menjalin, Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang, Kalimantan Barat ( Kalbar ), Minggu (29/3/2020) malam WIB. 

Mantan Pecandu Narkoba di Kalbar Bunuh Gadis 16 Tahun Kemudian Menggauli Mayat Korbannya

TRIBUNBATAM.id- Sungguh tragis nasib yang dialami gadis berusia 16 tahun ini.

Ia harus menjadi korban pembunuhan oleh seorang mantan pecandu narkoba.

Mirisnya lagi, setelah nyawanya direnggut, pelaku pun tega menggauli mayat sang gadis.

Jasad gadis tersebut disetubuhi oleh seorang mantan pecandu narkoba di Dusun Menjalin, Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat.

Kasus tersebut akhirnya terungkap tak lama setelah  terjadinya peristiwa menyedihkan tersebut.

Tersangka yang dibekuk polisi di Kota Pontianak mengakui perbuatannya dan mengungkapkan motifnya.

"Tersangka ini asal Kota Pontianak, baru lima bulan kerja di wilayah Pak Mayam. Informasi yang didapat, tersangka mantan pengguna narkoba berat. Oleh abangnya disuruh kerja di sana agar berubah," jelas Idris Bakara.

Harapan dari keluarga agar bisa berubah ternyata tidak tercapai.

Malah dengan keji menghabisi anak bawah umur yang juga tetangganya di Dusun Menjalin.

"Tersangka menghabisi korban sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu korban hendak pergi ke acara pamannya yang mengadakan hajatan pernikahan untuk menjadi pagar ayu," tambah Idris Bakara.

Dimana tersangka sudah mengintai, karena korban saat akan pergi melewati tempat tinggal tersangka.

Tersangka melakukan aksinya terhadap korban saat situasi masih sepi dan terjadi persetubuhan tidak normal.

"Lalu diikuti dan dihabisi di tengah hutan, setelah meninggal baru disetubuhi. Begitu pengakuan dari tersangka," kata Idris Bakara.

Jejak Kasus

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved