Banyak Warga DKI Mudik Mendadak karena Corona, Karni Ilyas Soroti Larangan Pemerintah: Itu Hak Asasi
Pemimpin redaksi tvOne, Karni Ilyas terang-terangan menyebut mudik adalah hak asasi setiap warga.
TRIBUNBATAM.id- Pemerintah menginstruksikan larangan mudik bagi seluruh warga DKI Jakarta.
Namun, masih banyak masyarakat yang mengabaikan arahan dari Presiden Jokowi tersebut.
Pemimpin redaksi tvOne, Karni Ilyas terang-terangan menyebut mudik adalah hak asasi setiap warga.
Dilansir TribunWow.com, Karni Ilyas menilai mudik mendadak itu terpaksa dilakukan warga karena kondisi ekonomi yang semakin sulit semenjak Jakarta dilanda Virus Corona.
Pernyataan itu disampaikan Karni Ilyas melalui tayangan YouTube tvOneNews, Senin (30/3/2020).
"Jadi pemerintah harus siapkan solusi ini sebesar-besarnya, nah itu saya hitung minggu lalu kalau 30 juta rakyat kita miskin dikasih Rp 4 juta per bulan, per bulan kita harus keluar Rp 112 triliun, dari mana anggarannya?," ucapnya.
• Sebaran Pasien Corona di 30 Provinsi di Indonesia, DKI Jakarta Tertinggi dengan 675 Kasus
• 42 Orang Tenaga Medis di DKI Jakarta Positif Virus Corona, Total Terinfeksi di Jakarta 355 Orang

Karni Ilyas menambahkan, banyak pemudik yang merasa kehidupannya terjamin ketika berada di kampung halaman.
Karena itu, jika tak sanggup memenuhi kebutuhan rakyat, pemerintah disebutnya tak punya alasan untuk menahan warga tetap berada di Ibu Kota.
"Jadi kalau penduduk di Jakarta sudah tidak bisa makan, sudah tidak bisa dapat mata pencaharian, tukang asongan kek, sopir taksi kek, satu-satunya yang dia pikirkan bagaimana kalau dia pulang kampung," ujar Karni Ilyas.
"Jadi harus bedain, boleh saya mudik lebaran dibatasi tapi pulang kampung kalau enggak ada pilihan lagi bagaimana kita menahan dia di sini?"
Karena itu, Karni Ilyas menilai pemerintah tak bisa menyalahkan banyaknya warga yang mudik mendadak ke kampung halaman.
Selain karena pemerintah belum bisa menjamin kebutuhan hidup, Karni Ilyas menilai mudik adalah hak asasi setiap warga.
• UPDATE 47 Kasus Baru Covid-19 di Singapura, Total Jadi 926 Kasus: 240 Pulih, 22 Kritis
• Harga iPhone Terbaru April 2020, Ada iPhone 11 hingga iPhone XS
"Ya enggak bisa disalahkan dan tidak bisa ditahan itu, kan hak asasi orang mau pulang ke kampungnya lagi seperti orang pergi dari kampungnya," kata Karni Ilyas.
"Jadi itu kebutuhan dasar ketika dia tidak bisa membayar kos, tidak bisa makan siang, makan malam. Sementara kalau di kampung dia bisa tanam ubi, tanam singkong."