PEMBUNUHAN KAKAK BERADIK

Kronologi Lengkap Pembunuhan Kakak Beradik di Magelang, Pelaku Jengkel Korban Sering Buat Onar

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, membeberkan pengakuan kedua pelaku soal kronologi pembunuhan David dan Dimas.

Editor: Khistian Tauqid
Tribunjateng/Rifqi Gozali
KAKAK BERADIK TEWAS - Anggota Polres Kudus tengah melakukan olah TKP atas peristiwa penusukan di Kelurahan Wergu Wetan, Kecamatan Kota Kudus, Minggu (14/9/2025) malam. 

TRIBUNBATAM.id - Akhirnya terungkap kronologi pembunuhan kakak beradik bernama David dan Dimas di Kelurahan Wergu Wetan, Kecamatan Kota Kudus pada Minggu (14/9/2025) malam lalu.

Dua pelaku kakak beradik bernama Abilawa Ariya Damas dan kakaknya Rangga Pati Morgana ternyata yang membunuh kedua korban tersebut menggunakan senjata tajam.

Setelah melakukan pembunuhan, kedua pelaku kabur dan berhasil ditangkap di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, membeberkan pengakuan kedua pelaku soal kronologi pembunuhan David dan Dimas.

Kejadian bermula ketika Abilawa menegur kedua korban lantaran keduanya acap membuat gaduh di sekitar rumah.

David dan Dimas memang terkenal sering membuat gaduh, oleh karena itu Abilawa sebagai tetangga merasa terganggu. 

Bukannya berhenti membuat gaduh, kelakuan kedua korban malah kian menjadi-jadi.

Ditambah lagi, sore sebelum peristiwa berdarah tersebut terjadi, anak Abilawa diludahi oleh seorang pelaku.

Dari sinilah Abilawa merasa marah.

AKP Danail menyebut, pelaku Abilawa spontan mengambil senjata tajam di rumahnya. 

Kebetulan di rumah Abilawa ada saudara kandungnya yang bernama Rangga.

“Setelah mengambil senjata tajam di rumahnya, pelaku tersebut langsung melabrak para korban yang rumahnya tidak jauh dari rumah pelaku,” kata Danail.

“Keterangan pelaku, korban sering membuat gaduh dengan mengonsumsi miras, sehingga menyebabkan lingkungan terutama keluarga pelaku merasa terganggu,” terang Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Danail Arifin.

PELAKU PEMBUNUHAN - Anggota Polres Kudus menggelandang pelaku pembunuhan kakak beradik di Kudus saat konferensi pers di Mapolres Kudus, Rabu (24/9/2025). Dua pelaku ditangkap di Lombok Nusa Tenggara Barat.
PELAKU PEMBUNUHAN - Anggota Polres Kudus menggelandang pelaku pembunuhan kakak beradik di Kudus saat konferensi pers di Mapolres Kudus, Rabu (24/9/2025). Dua pelaku ditangkap di Lombok Nusa Tenggara Barat. (TRIBUN JATENG/RIFKY GOZALI)

Baca juga: Pengakuan 2 Tersangka Pembunuhan Kakak Beradik di Kudus, Jengkel Adik Pelaku Diludahi Korban

Dari peristiwa itu, ia berujar, polisi mengamankan barang bukti berupa dua pisau, yakni satu pisau belati dengan kondisinya masih tampak baru, dan satu pisau lain kondisinya sudah berkarat.

“Kedua pisau itu digunakan oleh masing-masing pelaku,” jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved