TANJUNGPINANG TERKINI

Anggota Komisi IV DPRD Kepri Apresiasi Langkah Pemprov Soal SPP, 'Kalau Bisa, Jangan Hanya 3 Bulan'

Anggota DPRD Kepri mengapresiasi kebijakan Pemprov Kepri terkait SPP untuk meringannkan beban masyarakat akibat wabah virus Corona.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
Ilustrasi SPP sekolah - Anggota DPRD Kepri, Tedy Jun Askara mengapresiasi kebijakan Plt Gubernur Kepri soal SPP sekolah akibat virus Corona. Ia berharap, kebijakan tersebut tidak hanya berlaku selama 3 bulan saja. 

Diketahui, Plt Gubernur H Isdianto mengeluarkan kebijakan agar bisa meringankan beban masyarakat. Salah satunya dengan meringankan beban SPP anak sekolah.

Rencananya, mulai April ini hingga tiga bulan ke depan, pembayaran SPP untuk SMA, SMK dan SLB negeri akan digratiskan.

Dinas Pendidikan diminta menuntaskan teknisnya dan segera dilaksanakan.

“Kebijakan ini harus langsung dieksekusi. Kebijakan-kebijakan yang dibuat harus semakin meringatkan masyarakat. Terlebih dalam kondisi saat ini,” kata Isdianto usai memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Wabah Covid-19, di Rupatama, Dompak, Tanjungpinang, Minggu (5/4/2020).

Tak hanya itu, Isdianto fokus membantu tenaga kesehatan yang menangani langsung pasien-pasien terdampak Covid-19.

Isdianto langsung memberikan insentif untuk dokter, perawat dan tenaga penunjang lainnya. Bahkan sudah diserahkan secara simbolis.

Dengan pembebasan pembiayaan SPP ini, Isdianto berpesan agar pelajar semakin fokus belajar di rumah. Aktivitas-aktivitas belajar baik tugas maupun googleclasroom tetap meningkatkan pengetahuan peserta didik.

Masih Dibahas

Pemerintah Provinsi Kepri mengambil kebijakan untuk meringankan biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) SMA/SMK sederajat.

Hal itu pun disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Kepri Isdianto, Senin (6/4/2020) kemarin.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat atas dampak ekonomi dari Covid-19.

Berbeda dengan Plt Gubernur Kepri, Kepala Dinas Pendidikan Kepri M Dali belum bisa bicara subtansi. Menurutnya, kebijakan itu masih dalam pembahasan.

"Hal ini tetap harus didukung, sebab membantu meringankan ekonomi para orang tua, dengan pola membebaskan uang sekolah. Lebih tepatnya meringankanlah," katanya, Selasa (7/4/2020).

Pengelolaan sekolah di bawah naungan Disdik Kepri, menurutnya tidak membedakan negeri dan swasta.

Hanya dalam bentuk regulasi, mengedepankan aspek mekanisme dan prosedur untuk merealisasikan kebijakan Pemerintah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved