VIRUS CORONA DI BINTAN
Lawan Virus Corona, Pemkab Bintan Anggarkan Nutrisi Tenaga Medis dan Kesehatan, Total Rp 6,1 Miliar
Pemberian nutrisi bagi tenaga medis, diakui Bupati Bintan penting karena mereka merupakan garda terdepan dalam menangani virus Corona.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
Apri juga menuturkan, bahwa masing-masing Satgas Kecamatan diminta segera membentuk kantor sekretariat.
• BBM Langka di Daerah Penghasil Migas, Warga Anambas Rela Berkerumun Dapatkan Bensin, Dijatah 1 Botol
• 15 Panduan Penting dari Kementerian Agama untuk Ramadhan dan Idul Fitri, Saat Pandemi Corona
Selain itu, membentuk susunan pengurusnya masing-masing dalam penugasan dilapangan.Satgas juga memiliki gudang masing-masing yang difungsikan untuk penempatan barang-barang logistik yang diperlukan bagi penanganan Covid-19.
"Saya minta seluruh jalur keluar masuknya barang digudang itu tercatat secara administrasi. Barang-barang bantuan yang diterima dan keluar juga harus diketahui Camat, Danramil dan Polsek setempat sebagai fungsi pengawasan. Sehingga nantinya tidak ada barang yang diselewengkan bagi kepentingan pribadi," ucapnya.
Rasionalisasi APBD Bintan Hingga Rp 67 Miliar
Bupati Bintan, Apri Sujadi rencananya akan mengusulkan rasionalisasi APBD Bintan tahun 2020 mencapai Rp 67,4 miliar.
Rencana rasionalisasi tersebut akan dibawa ke DPRD Bintan guna pembahasan anggaran dalam penanganan akibat wabah Covid-19.
Hal ini merupakan rancangan rasionalisasi perubahan anggaran di tahun 2020. Dimana beberapa anggaran akan dipangkas khususnya pembangunan fisik.
"Nantinya alokasi anggaran digunakan untuk pencegahan, penanganan termasuk recovery. Rp 53 miliar rencananya akan digunakan untuk memberikan insentif bagi masyarakat akibat dampak Covid-19," ujarnya di Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bintan, Kamis (2/4/2020).
Apri menuturkan, akibat Covid-19, dia memikirkan banyak kriteria masyarakat penerima bantuan yang terdampak Covid-19.
"Kita akan buat kriteria penerima, bukan saja masyarakat yang tidak mampu, namun kita juga memikirkan masyarakat yang terkena dampak, seperti masyarakat yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) serta tidak memiliki penghasilan tetap sebagai penerima bantuan," tambahnya.
Apri juga dengan tegas menyatakan, bahwa nantinya warga yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan diberikan bantuan.
Namun sebaliknya, ASN akan diminta mengulurkan bantuan. Rencananya untuk pejabat eselon II diminta membantu Rp 300 ribu per bulan, sedangkan pejabat eselon III diminta membantu Rp 200 ribu.
Untuk pejabat eselon IV diminta membantu Rp 150 ribu per bulan dan pejabat pelaksana diminta membantu Rp 100 ribu per bulan.
"Ini demi membantu masyarakat kita, nanti kita juga akan melibatkan RT/RW guna melakukan pendataan," katanya.
Sisir Sejumlah Proyek Hingga Perjalanan Dinas