VIRUS CORONA DI BATAM
BATAM Ajukan PSBB, Distributor Dikasih Waktu Sebulan Siapkan Sembako
Pemko Batam berencana akan melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan saat ini sedang diajukan ke Pemprov Kepri dan Kemenkes.
"Tiga bulan akan dilakukan PSBB, untuk itu kita tengah menyiapkan 429.000 paket sembako selama PSBB," kata Walikota Batam, HM Rudi, pada TRIBUNBATAM.id, Kamis, (9/4/2020).
Sebanyak 429.000 paket sembako itu akan diberikan selama tiga bulan ke depan.
"Satu bulan pertama gubernur, bulan kedua Pemko, bulan ketiga BP Batam," katanya.
Menurutnya, PSBB merupakan langkah tepat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Kalau mengobati kita tidak tahu hari ini siapa yang sakit, paling tepat dikurung semua, lalu disemprotkan disinfektan, memotong mata rantai hanya bisa dilakukan dengan menghentikan pertemuan manusia antar manusia," kata Muhammad Rudi.
Untuk menghentikan pertemuan manusia antar manusia, Pemerintah harus memenuhi kebutuhan dapur masyarakat.
Sebelumnya, diberitakan, Pemko Batam saat ini sedang merencanakan untuk melakukan PSBB dan akan segera mengajukan izin ke Pemprov dan Kementerian Kesehatan.
"Dalam waktu dekat, kota Batam akan kita tutup, atau melakukan PSBB," kata Walikota.
Pemberlakuan PSBB tersebut dikarenakan masih banyak warga yang ngeyel tak mau memakai masker.
Sebelum menerapkan PSBB tersebut, tentunya Walikota Batam akan meminta izin terhadap Gubenur Kepulauan Riau (Kepri) dan menyurati Kementrian kesehatan.
Rencananya, PSBB di Batam tersebut akan dilakukan selama tiga bulan.
Karantina Wilayah Batal
Sebelumnya diberitakan, rencana Walikota Batam, Muhammad Rudi menerapkan sistem karantina wilayah dan lockdown batal dilakukan di Batam.
Rudi akan mengeluarkan surat imbauan aturan memakai masker di Kota Batam.
"Kita akan menerapkan tentang wajib penggunaan masker. Pihak TNI dan Polri kita berharap tindak tegas masyarakat yang tak menggunakan masker. Jadi siapa yang tak pakai masker akan ditangkap," ujarnya saat berada di Dataran Engku Puteri