VIRUS CORONA DI BATAM

BATAM Ajukan PSBB, Distributor Dikasih Waktu Sebulan Siapkan Sembako

Pemko Batam berencana akan melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan saat ini sedang diajukan ke Pemprov Kepri dan Kemenkes.

|
TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDDIN HAMAPU
Ditreskrimsus Polda Kepri melakukan sidak dan peninjauan bahan pokok untuk memastikan ketersediaan bahan pokok di Batam, Kamis (19/3/2020) 

TRIBUNBATAM.id, BATAM -  Pemko Batam berencana akan melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan saat ini sedang diajukan ke Pemprov Kepri dan Kemenkes.

Dan sebagai konsekuensi kebijakan tersebut, pemerintah harus memastikan ketersediaan bahan pokok atau sembako bagi warga Batam terutama warga tak mampu dan yang terdampak covid-19.

Saat dikonfirmasi, Aryanto, Ketua Asosiasi distributor bahan pokok Batam yang ditunjuk langsung oleh Walikota Batam untuk memastikan ketersediaan bahan pokok mengaku diberi waktu sebulan. 

"Tadi arahan dari pak Walikota Batam dalam satu bulan sudah selesai, kami berusaha semoga bisa dalam satu bulan ini," kata Aryanto pada TRIBUNBATAM.id, Kamis (9/4/2020).

BUKAN 3 Bulan, Wali Kota Batam Siapkan Persyaratan untuk PSBB, Akui Butuh Kajian Secara Matang

Sebelum Batam menerapkan PSBB, bahan - bahan pokok yang akan dijadikan paket bantuan sembako harus tersedia.

Dalam arahan Walikota Batam, dalam satu paket sembako tersebut antara lain berisi, beras 10 kg, minyak 3 liter, 1 box mie instant.

"Kami lagi berusaha, mudah-mudahan daerah lain tidak melakukan karantina wilayah, sebab kalau dilakukan karantina wilayah maka ekspedisi tidak jalan dan itu menghambat datangnya bahan-bahan pokok," kata Aryanto.

Dalam menyiapkan sembako tersebut, Ketua Asosiasi Distributor bahan pokok akan melakukan tugasnya bersama Dinas Sosial dan Walikota Batam.

Walikota Batam, akan mengajukan PSBB.

Jika PSBB disetujui oleh Gubernur Kepulauan Riau, maka Pemerintah Kota Batam akan menyiapkan persyaratannya, termasuk persyaratan ekonomi.

"Saya lagi mengajukan kepada Gubernur Kepulauan Riau. Akan tetapi Kepulauan Riau bukan hanya Batam saja, untuk anggaran, Pemko sudah siap," kata Rudi.

Untuk penerima PSBB ini menggunakan setiap KK, jadi setiap KK akan menerima 10 kg beras, 3 liter minya goreng dan 1 box mie instan. 

Skema Pembagian Sembako

Pemerintah Kota Batam saat ini sedang mempersiapkan rencana pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).  

Konsekuensinya, pemerintah akan memberikan bantuan sembako bagi warga yang terdampak langsung oleh wabah covid-19.

"Tiga bulan akan dilakukan PSBB, untuk itu kita tengah menyiapkan 429.000 paket sembako selama PSBB," kata Walikota Batam, HM Rudi, pada TRIBUNBATAM.id, Kamis, (9/4/2020).

Sebanyak 429.000 paket sembako itu akan diberikan selama tiga bulan ke depan.

"Satu bulan pertama gubernur, bulan kedua Pemko, bulan ketiga BP Batam," katanya.

Menurutnya, PSBB merupakan langkah tepat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Kalau mengobati kita tidak tahu hari ini siapa yang sakit, paling tepat dikurung semua, lalu disemprotkan disinfektan, memotong mata rantai hanya bisa dilakukan dengan menghentikan pertemuan manusia antar manusia," kata Muhammad Rudi.

Untuk menghentikan pertemuan manusia antar manusia, Pemerintah harus memenuhi kebutuhan dapur masyarakat.

Sebelumnya, diberitakan, Pemko Batam saat ini sedang merencanakan untuk melakukan PSBB dan akan segera mengajukan izin ke Pemprov dan Kementerian Kesehatan.

"Dalam waktu dekat, kota Batam akan kita tutup, atau melakukan PSBB," kata Walikota.

Pemberlakuan PSBB tersebut dikarenakan masih banyak warga yang ngeyel tak mau memakai masker.

Sebelum menerapkan PSBB tersebut, tentunya Walikota Batam akan meminta izin terhadap Gubenur Kepulauan Riau (Kepri) dan menyurati Kementrian kesehatan.

Rencananya, PSBB di  Batam tersebut akan dilakukan selama tiga bulan.

Karantina Wilayah Batal

Sebelumnya diberitakan, rencana Walikota Batam, Muhammad Rudi menerapkan sistem karantina wilayah dan lockdown batal dilakukan di Batam.

Rudi akan mengeluarkan surat imbauan aturan memakai masker di Kota Batam.

"Kita akan menerapkan tentang wajib penggunaan masker. Pihak TNI dan Polri kita berharap tindak tegas masyarakat yang tak menggunakan masker. Jadi siapa yang tak pakai masker akan ditangkap," ujarnya saat berada di Dataran Engku Puteri

Diakuinya kebijakan yang akan ia lakukan adalah memperketat pemberlakuan social distancing untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sementara lockdown atau karantina wilayah sulit dilakukan.

"Satu sisi saya memikirkan ekonomi, sisi lain maaf, saya memikirkan kebutuhan rakyat saya juga. Satu sisi memikirkan perusahaan juga ini," katanya.

Ia pernah menawarkan langkah lockdown sebelumnya, namun banyak yang menentang.

Dia mengatakan tak ada yang berani berkomentar saat rapat berlangsung.

"Saya pernah nawari, tapi tak ada yang berani kasih komentar di rapat. Kita 20 hari aja selesai. Dengan seizin Menkes, memang betul-betul berhenti semua kegiatan termasuk pelabuhan. Maka 20 hari itu yang kita jaga. Tapi, semua nggak mau," katanya.

Pihaknya sudah menyiapkan sebanyak 415 ribu paket sembako.

Pembagian ini diperuntukkan untuk warga memang betul-betul tak ada aktivitas dalam jangka waktu tertentu.

"Seperti ojek online, taksi online, kuliner pinggir jalan, perusahaan pasti tak sepakat," katanya.

Ia  melanjutkan pihaknya akan memperketat social distancing.

Bahkan mewajibkan masyarakat dalam penggunaan masker.

"Masker itu wajib kepada kita semua," ujarnya.

Diakuinya pihaknya juga sudah melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan garmen agar dapat memproduksi masker dari bahan kain.

Ia menargetkan harga jual masker kain dapat dijangkau oleh masyarakat secara keseluruhan.

Misalnya harga masker yang dimaksud yaitu Rp 5 ribu per satuannya.

Sehingga semua msyarakat bisa membelinya tanpa ada keberatan

"Saya sudah suruh pak Rudi Sakyakirti (Kadisnakes Batam) untuk kumpulkan perusahaan garmen. Harapannya bisa dijual dengan harga modal, kalau boleh," katanya.

Sebelumnya karantina wilayah itu sebenarnya kewenangan Pemerintah Pusat yang menetapkan.

Demikian hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sekaligus juru bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam, Azril Apriansyah.

"Pak Wali sempat menyebutkan karantina per zona. Walaupun tidak dikenal di aturan mengenai penanganan Covid-19," ujar Azril.

Ia menegaskan karantina per zona yang dimaksud adalah melakukan social distancing yang diperketat.

Lantas seperti apa penerapannya?

"Saat ini masih persiapan, pendataan masih digesa, bantuan sembako masih disiapkan, tapi pengetatan social distancing sudah mulai dilakukan," tuturnya.

Tim terpadu sudah semakin gencar turun untuk memantau dan menindak tempat-tempat keramaian dan kerumunan.

Bahkan pemantauan ini dilakukan rutin setiap harinya.

"Ayo kita ikuti anjuran pemerintah untuk menggunakan masker malaupun dalam kondisi sehat. Bukan karena takut tertular, tetapi karena takut menularkan. Masker ku menolong mu, Masker mu menolong ku," tegas Azril. 

Harga Jual Masker

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti mengungkapkan, dirinya sudah melakukan pertemuan dengan 7 perusahaan garmen di Batam.

Pada pertemuan tersebut, keduanya membahas negosiasi untuk harga jual masker.

Begitu juga untuk kemampuan produksi.

"Tadi masih negosiasi harga, terus juga untuk produksi masker ini bisa berapa, nanti setelah negosiasi selesai dilanjutkan dengan jumlah produksi masker tersebut," ujar Rudi.

Sebelumnya sebagai wujud kewaspadaan terhadap risiko penularan infeksi Corona Disease-19 (Covid-19) semua pekerja diwajibkan memakai masker sesuai arahan pemerintah dan WHO.

Baik di tempat kerja maupun di luar ruangan.

Kebijakan ini juga sekaligus menindaklanjuti surat imbauan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi tentang peningkatan kewaspadaan.

Walaupun sejauh ini sejumlah perusahaan sudah menyediakan masker bagi pekerjanya.

"Sifatnya sudah wajib. Surat sudah dilayangkan kepada perusahaan. Tidak saja di rumah tapi juga di tempat kerja. Ini upaya agar bisa menekan angka penyebaran Covid-19 yang melibatkan karyawan," ujar Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan (Disnaker) Kota Batam Rudi Sakyakirti.

Setelah surat dilayangkan, lanjutnya, tim akan melakukan sidak ke lapangan secara berkala oleh tim gugus tugas penangganan Covid-19 Kota Batam.

Upaya ini memastikan imbauan berjalan.

"Surat ini untuk penegasan. Makanya perlu diberikan surat edaran agar bisa dipatuhi dan dijalankan. Ada juga beberapa sudah menyediakan masker, hand sanitizer dan deteksi suhu tubuh saat memasuki perusahaan," tuturnya.

Lebih lanjut, Rudi juga mengimbau semua perusahaan atau tempat kerja lainnya yang beroperasi untuk menggunakan masker kepada karyawan ketika memasuki tempat kerja. Masker dapat digunakan dari bahan kain dan bisa dipakai berulang kali setelah dicuci bersih. (Tribunbatam.id / Hilmi Heptana/Roma Uly Sianturi)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved