Selasa, 28 April 2026

VIRUS CORONA DI BATAM

BREAKING NEWS, Kota Batam Bakal Ditutup 3 Bulan, Ajukan PSBB Cegah Penyebaran Covid-19

Walikota Batam, HM Rudi mengungkapkan, Pemko berencana melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama tiga bulan.

TRIBUNBATAM.id/HILMI HEPTANA
Walikota Batam bersama Danguskamla 

TRIBUNBATAM.id, BATAM -  Walikota Batam, Muhammad Rudi mengungkapkan, Pemko berencana melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama tiga bulan. 

"Dalam waktu dekat, kota Batam akan kita tutup, atau melakukan PSBB," katanya pada TRIBUNBATAM.id, Kamis, (9/4/2020).

Pemberlakuan PSBB tersebut dikarenakan masih banyak warga yang ngeyel tak mau memakai masker.

Sebelum menerapkan PSBB tersebut, tentunya akan meminta izin terhadap Gubenur Kepulauan Riau (Kepri) dan menyurati Kementrian kesehatan.

Rencananya, PSBB di  Batam tersebut akan dilakukan selama tiga bulan.

BUKAN 3 Bulan, Wali Kota Batam Siapkan Persyaratan untuk PSBB, Akui Butuh Kajian Secara Matang

Batam Ajukan PSBB Cegah Covid-19, Begini Pertimbangan Menkes saat Setujui Status di Jakarta

"Tiga bulan untuk melakukan PSBB, untuk itu tengah menyiapkan 429.000 paket sembako untuk melakukan PSBB," katanya.

Bantuan yang hendak diberikan 429.000 paket sembako selama tiga bulan ke depan.

"Satu bulan pertama gubernur, bulan kedua Pemko, bulan ketiga BP Batam," katanya.

Langkah PSBB merupakan langkah tepat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Kalau mengobati kita tidak tahu hari ini siapa yang sakit, paling tepat dikurung semua, lalu disemprotkan disinfektan, memotong mata rantai hanya bisa dilakukan dengan menghentikan pertemuan manusia antar manusia," katanya.

Untuk menghentikan pertemuan manusia antar manusia, Pemerintah harus memenuhi kebutuhan dapur masyarakat.

Bukan 3 Bulan

PSBB belum diterapkan dalam waktu dekat, karena masih banyak persyaratan yang harus dipenuhi.

"Persiapan kami untuk PSSB apa persyaratan yang mau kami siapkan dulu kami persiapkan. Kami tak ada ngomong 3 bulan," ujar Wali kota Batam, Muhammad Rudi usai melakukan rapat dengan distributor sembako di Batam, Kamis (9/4/2020).

Rudi tidak menyebutkan apa saja persyaratan tersebut, namun salah satunya adalah ekonomi termasuk kebutuhan sembako untuk masyarakat Kota Batam.

Apabila persyaratan tersebut selesai, Rudi segera mengajukan kepada Gubernur Kepulauan Riau, Isdianto.

"Kalau sudah siap, Gubernur akan mengajukan tapi prosesnya belum sampai kesana. Maka masih 2 sampai 3 minggu ini kami selesaikan syarat kedepan. Termasuk ekonomi. Harus kita kaji secara matang. Jadi tunggu saja," tegasnya.

Ia menambahkan saat melakukan rapat di Polresta Barelang pihaknya juga membahas terkait PSBB.

"Tadi bahasnya itu. Saya harus mengajukan ke Gubernur. Pemko sudah siap hari ini soal anggaran sembako. Kita tinggal nunggu," katanya.

Begini Skema Pemberian Bantuan Sembako Bagi Warga Jika Batam Berlakukan PSBB Selama 3 Bulan

CATAT! 6 Aktivitas Ini Bakal Dibatasi Jika PSBB Berlaku di Batam

Karantina Wilayah Batal

Sebelumnya diberitakan, rencana Walikota Batam, Muhammad Rudi menerapkan sistem karantina wilayah dan lockdown batal dilakukan di Batam.

Rudi akan mengeluarkan surat imbauan aturan memakai masker di Kota Batam.

"Kita akan menerapkan tentang wajib penggunaan masker. Pihak TNI dan Polri kita berharap tindak tegas masyarakat yang tak menggunakan masker. Jadi siapa yang tak pakai masker akan ditangkap," ujarnya saat berada di Dataran Engku Puteri

Diakuinya kebijakan yang akan ia lakukan adalah memperketat pemberlakuan social distancing untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sementara lockdown atau karantina wilayah sulit dilakukan.

Ini Peraturannya Jika Batam Diberlakukan PSBB, Apa Bedanya dengan Lockdown?

"Satu sisi saya memikirkan ekonomi, sisi lain maaf, saya memikirkan kebutuhan rakyat saya juga. Satu sisi memikirkan perusahaan juga ini," katanya.

Ia pernah menawarkan langkah lockdown sebelumnya, namun banyak yang menentang.

Dia mengatakan tak ada yang berani berkomentar saat rapat berlangsung.

"Saya pernah nawari, tapi tak ada yang berani kasih komentar di rapat. Kita 20 hari aja selesai. Dengan seizin Menkes, memang betul-betul berhenti semua kegiatan termasuk pelabuhan. Maka 20 hari itu yang kita jaga. Tapi, semua nggak mau," katanya.

Pihaknya sudah menyiapkan sebanyak 415 ribu paket sembako.

Pembagian ini diperuntukkan untuk warga memang betul-betul tak ada aktivitas dalam jangka waktu tertentu.

"Seperti ojek online, taksi online, kuliner pinggir jalan, perusahaan pasti tak sepakat," katanya.

Ia  melanjutkan pihaknya akan memperketat social distancing.

Bahkan mewajibkan masyarakat dalam penggunaan masker.

"Masker itu wajib kepada kita semua," ujarnya.

Diakuinya pihaknya juga sudah melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan garmen agar dapat memproduksi masker dari bahan kain.

Ia menargetkan harga jual masker kain dapat dijangkau oleh masyarakat secara keseluruhan.

Misalnya harga masker yang dimaksud yaitu Rp 5 ribu per satuannya.

Sehingga semua msyarakat bisa membelinya tanpa ada keberatan

"Saya sudah suruh pak Rudi Sakyakirti (Kadisnakes Batam) untuk kumpulkan perusahaan garmen. Harapannya bisa dijual dengan harga modal, kalau boleh," katanya.

Sebelumnya karantina wilayah itu sebenarnya kewenangan Pemerintah Pusat yang menetapkan.

Demikian hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sekaligus juru bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam, Azril Apriansyah.

"Pak Wali sempat menyebutkan karantina per zona. Walaupun tidak dikenal di aturan mengenai penanganan Covid-19," ujar Azril.

Ia menegaskan karantina per zona yang dimaksud adalah melakukan social distancing yang diperketat.

Lantas seperti apa penerapannya?

"Saat ini masih persiapan, pendataan masih digesa, bantuan sembako masih disiapkan, tapi pengetatan social distancing sudah mulai dilakukan," tuturnya.

Tim terpadu sudah semakin gencar turun untuk memantau dan menindak tempat-tempat keramaian dan kerumunan.

Bahkan pemantauan ini dilakukan rutin setiap harinya.

"Ayo kita ikuti anjuran pemerintah untuk menggunakan masker malaupun dalam kondisi sehat. Bukan karena takut tertular, tetapi karena takut menularkan. Masker ku menolong mu, Masker mu menolong ku," tegas Azril. 

Harga Jual Masker

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti mengungkapkan, dirinya sudah melakukan pertemuan dengan 7 perusahaan garmen di Batam.

Pada pertemuan tersebut, keduanya membahas negosiasi untuk harga jual masker.

Begitu juga untuk kemampuan produksi.

"Tadi masih negosiasi harga, terus juga untuk produksi masker ini bisa berapa, nanti setelah negosiasi selesai dilanjutkan dengan jumlah produksi masker tersebut," ujar Rudi.

Sebelumnya sebagai wujud kewaspadaan terhadap risiko penularan infeksi Corona Disease-19 (Covid-19) semua pekerja diwajibkan memakai masker sesuai arahan pemerintah dan WHO.

Baik di tempat kerja maupun di luar ruangan.

Kebijakan ini juga sekaligus menindaklanjuti surat imbauan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi tentang peningkatan kewaspadaan.

Walaupun sejauh ini sejumlah perusahaan sudah menyediakan masker bagi pekerjanya.

"Sifatnya sudah wajib. Surat sudah dilayangkan kepada perusahaan. Tidak saja di rumah tapi juga di tempat kerja. Ini upaya agar bisa menekan angka penyebaran Covid-19 yang melibatkan karyawan," ujar Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan (Disnaker) Kota Batam Rudi Sakyakirti.

Setelah surat dilayangkan, lanjutnya, tim akan melakukan sidak ke lapangan secara berkala oleh tim gugus tugas penangganan Covid-19 Kota Batam.

Upaya ini memastikan imbauan berjalan.

"Surat ini untuk penegasan. Makanya perlu diberikan surat edaran agar bisa dipatuhi dan dijalankan. Ada juga beberapa sudah menyediakan masker, hand sanitizer dan deteksi suhu tubuh saat memasuki perusahaan," tuturnya.

Lebih lanjut, Rudi juga mengimbau semua perusahaan atau tempat kerja lainnya yang beroperasi untuk menggunakan masker kepada karyawan ketika memasuki tempat kerja. Masker dapat digunakan dari bahan kain dan bisa dipakai berulang kali setelah dicuci bersih. (Tribunbatam.id / Hilmi Heptana/Roma Uly Sianturi)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved