6 Pria Dibekuk Polisi Karena Keroyok Seorang Pria, Ternyata Korban Salah Sasaran

Kapolres Bitung AKBP FX Winardi Prabowo membenarkan kasus penganiayaan beramai-ramai yang dilakukan sejumlah pemuda, dan berhasil di tangkap tim Resmo

Editor: Eko Setiawan
Istimewa
Terduga Penganiaya diamankan Polres Bitung 

TRIBUNBATAM.id, BITUNG -Salah sasaran, seorang pemuda babak belur dikeroyok tujuh orang pria.

Setelah kejadian tersebut, korban akhirnya membuat laporan polisi.

Dari laporan kepolisian akhirnya pelaku ditangkap oleh petugas kepolisian.

Enam dari tujuh belaku dibekuk polisi disejumah tempay berbeda.

Jokowi Minta Arus Logistik dan Bantuan Untuk Masyarakat Jangan Sampai Terganggu

4 Terduga Teroris Jaringan JAD Ditangkap Densus 88, Sita Senpi Hingga Sangkur

Dua PDP di Karimun Masih Diawasi Gugus Tugas Covid-19, 10 Lainnya Sudah Selesai

Enam dari tujuh orang pemuda yang tinggal di sejumlah kelurahan di Kecamatan Aertembaga Kota Bitung, Provinsi Sulut berurusan dengan Polisi.

Mereka diduga bersama-sama melakukan tindak pidana penganiayaan, terhadap seorang warga Kecamatan Girian, pria Meidy Tundunaung.

Kapolres Bitung AKBP FX Winardi Prabowo membenarkan kasus penganiayaan beramai-ramai yang dilakukan sejumlah pemuda, dan berhasil di tangkap tim Resmob Polres Bitung.

"Dari keterangan yang kami himpun, ke 6 terduga tersangka melakukan penganiayaan karena mencurigai bahwa korban diduga merusak usaha mebel milik orangtua dari satu di antara terduga tersangka. Namun ternyata bukan korban pelakunya, sehingga mereka salah sasaran," tutur Kapolres Bitung melalui AKP Taufik Arifin S.Hut SIK Kasat Reskrim Polres Bitung, Selasa (14/4/2020).

PASIEN Positif Covid-19 Batam Tambah 2 Orang, Kadinkes Ingatkan Ancaman Transmisi Lokal

Tio Pakusodewao Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba, Saat Penangkapan Polisi Gunakan APD Lengkap

Gugus Tugas Covid-19 Karimun Kesulitan Mendeteksi Warga yang Datang dari Daerah Terjangkit

Kasat reskrim dalam penjelasan, peristiwa penganiayaan beramai-ramai dilakukan oleh keenam terduga tersangka pria AD (22), HL (21), ACK (30), RW (17), RB (23) dan JH (14).‎

Diantara terduga tersangka berprofesi sebagai tenaga harian lepas (THL) di sebuah Dinas kota Bitung, nelayan, pelajar dan karyawan perusahan Ikan di Kota Bitung.

Perbuatan mereka terjadi pada Minggu (11/4/2020) pukul 00.05 wita, di depan UD Kharisma Kelurahan Girian Permai dan berhasil ditangkap tim Resmob Polres Bitung pada Senin (13/4) di rumah mereka masing-masing.

"Satu diantara terduga tersangka pria AR, masih buron. Mereka bakal di jerat dengan pasal 170 KUHP," tambahnya.

Akibat perbuatan mereka, korban alami rasa sakit pada bagian wajah, luka di bibir akibat pukulan. Kemudian luka tikaman pada bagian tubuh belakang dekat ketiak kiri dan paha kiri.

Adapun dari keterangan yang dihimpun, peristiwa itu terjadi pada hari Minggu (11/4) sekitar pukul 00.05 wita.

Sehari sebelum kejadian, di tempat kejadian perkara (TKP) depan mebel UD Kharisma di Kelurahan Girian Permai terjadi pengeroyokan hingga ada pengerusakan yang dilakukan orang tak dikenal.

Atas kejadian itu, pria bernama Doni penjaga mebel UD Kharisma melaporkan peristiwa itu kepada pemilik pria Andris Lesar lalu meneruskan informasi itu ke anaknya HL. HL adalah satu diantara terduga tersangka dalam kasus ini.

HL kemudian mengajak rekannya, pria AD (22), ACK (30), RW (17), RB (23) dan JH (14) pergi ke TKP menggunakan sebuah mobil pick up. ‎

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved