MUI dan LAM Kompak soal PSBB Tanjungpinang, Legislatif dan Ormas tak Mau Ada Lagi Korban Corona

Desakan serupa dismpaikan Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kepri Bambang Maryono.

Tribunnews/Jeprima
Aktivitas warga saat pulang kerja di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (9/04/2020). Pemprov DKI Jakarta resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus mata rantai virus corona atau Covid-19 pada Jumat (10/04/2020). 

TRIBUNBATAM.id  - Ketakutan masyarakat terjangkit pandemi corona kian menjadi. Apalagi di Kepulauan Riau (Kepri), Batam dan Tannjungpinang masih jadi episentrum Covid-19.

Fakta ini mendorong legislatif bersuara, agar pemerintah kota/kabupaten segera mengajukan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) kepada Pemerintah Provinsi Kepri.

Wakil Ketua DPRD Tanjungpinang Ade Angga mengaku sangat sejutu PSBB segera diterapkan.

Beda Data, Kadinkes Batam Tegaskan Ada 5 Pasien Positif Virus Corona Asal Batam Meninggal Dunia

Ia bilang kekahwatiran akan penyebaran Covid-19 di Tanjungpinang tak bisa dipertimbangkan lagi.

"Bahkan koordinasi kami dengan Ketua DPRD Bintan juga menyepakati itu. Kami sudah minta pemko segera mengajukan ke pemprov," ujarnya, Selasa (21/04/2020).

“Enggak ada lagi kata mau dipertimbangkan, ini untuk keselamatan masyarakat,” sambungnya.

Desakan serupa dismpaikan Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kepri Bambang Maryono.

Sambil Beri Imbauan Covid-19, Anggota Polsek KKP Bagikan Sembako di Pelabuhan Internasional Sekupang

Selain mengusulkan penerapan PSBB, ia meminta aparat bertindak tegas terhadap warga yang tidak patuh mengikuti anjuran tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

“Kami minta segera mengajukan, pemprov desak kab/kota yang belum mengajukan, apalagi untuk Batam dan Tanjungpinang. Jangan banyak pertimbangan, ini menyangkut nyawa orang," tegasnya.

Hal senada disampaikan Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Tanjungpinang Wan Rafiwar.

Menurut dia penerapan PSBB jangan menunggu lama. ”Kami tak mau banyak korban," ujarnya.

Ditutup Sementara, Pendiri Perpustakaan BP Batam Geram, Memang Sudah Tak Butuh Lagi Membaca?

Sekertaris Daerah (Sekda) Tanjungpinang Tegu Ahmad Syafari menjelaskan, pengajuan PSBB masih dalam kajian.

"Jadi kami masih menunggu juga hasil kajiannya," jawabnya.

Sebelumnya Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepri, Tjetjep Yudiana menyampaikan jika empat daerah ingin melaksanakan PSBB hendaknya secara bersamaan.

Pihaknya pun mendukung Tanjungpinang, Bintan, Batam dan Karimun jika ingin mengusulkan PSBB.

"Kalau hanya Tanjungpinang PSBB, atau Batam saja kurang efektif, karena mobilitas dari pelayaran antarpulau masih tinggi. Ini berpotensi memperluas penularan," katanya.

Jokowi Resmi Larang Mudik Lebaran 2020, Sujiwo Tedjo Berikan Apresasi : Ini Baru Presiden

Menurutnya kondisi Tanjungpinang dan Batam sebenarnya sudah memenuhi persyaratan melakukan PSBB. Apalagi penularan virus corona di dua daerah ini cukup masif.

Tjetjep menjelaskan mekanisme PSBB harus diajukan mulai dari pemko/pemkab kepada Plt Gubernur Kepri Isdianto, yang selanjutnya merekomendasikan usulan ke Kementerian Kesehatan.

Sementara itu data yang dirangkum Gugus Tugas terdapat lima cluster penularan pandemi corona. Dari lima cluster tersebut, tiga di antaranya berada di Tanjungpinang serta dua di Batam.

"Tanjungpinang tiga, yakni cluster Sidomulyo, Petaling dan Harapan Indah. Kalau di Batam Dinas Pemberdayaan Perempuan serta Charitas," kata Kadis Kesehatan Kepri Tjejep Yudiana.(*)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved