Eks Napi Asimilasi Dibunuh Tetangga Ketika Tagih Utang, Pelaku Terganggu dengan Ketukan Pintu Korban
Peristiwa berdarah itu terjadi pada hari Kamis (16/4/2020). H merupakan salah satu narapidana yang dibebaskan, lantaran adanya program asimilasi.
TRIBUNBATAM.id, BANYUASIN- Sungguh malang nasib pria berinisial H ini.
Eks narapidana yang baru saja 10 hari merasakan udara kebebasan itu harus meregang nyawa.
Mantan napi yang asimilasi itu tewas dibunuh tetangganya, YP (35).
Peristiwa berdarah itu terjadi pada hari Kamis (16/4/2020).
H merupakan salah satu narapidana yang dibebaskan, lantaran adanya program asimilasi.
Ia kemudian menghampiri rumah pelaku yang berada di Kecamatan Banyuasin, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Usut punya usut, H awalnya datang ke rumah pelaku untuk menagih hutang.
• Baru Keluar Penjara, Seorang Mantan Napi Asimilasi Kembali Berulah, Polisi Tembak Kaki Pelaku
• Dapat Program Asimilasi Bukannya di Rumah, Napi Ini Jadi Pelaku Curanmor di Tanjungpinang
• Ditembak Mati Polisi, Napi Asimilasi Masih Menyimpan Sepucuk Surat di Saku Celana

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Mariana AKP Agus Irwanto.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, YP diketahui berutang kepada korban sebesar Rp 500.000,00.
Namun saat didatangi, YP sedang tertidur pulas.
Kepada polisi, YP mengaku emosi dengan ketukan pintu korban.
Ia merasa korban mengetuk pintu keras-keras hingga membangunkan tidurnya.
• Mengundurkan Diri Sebagai Staf Khusus Presiden Jokowi, Simak Profil & Perjalanan Karier Belva Devara
• Five Covid-19 Transmission Clusters in Riau Islands, 3 in Tanjungpinang and 2 in Batam
• Tak Terima Disebut Setinggan Oleh Netizen, Dewi Perssik Unggah Video Pelaku dan Beri Peringatan
Ambil pisau dan bunuh korban
YP yang merasa tak terima langsung mengambil pisau.
Ia lalu menusukkannya ke tubuh korban berulang kali.
Warga, kata Agus, sempat berupaya menolong korban.
Mereka membawa tubuh korban ke rumah sakit.
Sayangnya, luka tusuk yang dialami korban cukup parah.
Akhirnya, nyawa korban tak bisa tertolong lagi.
Ia dinyatakan meninggal 10 hari setelah bebas dari penjara.
"Motif penganiayaan adalah utang."
"Pelaku mempunyai utang kepada korban Rp 500.000."
"Tapi pelaku marah saat ditagih dan menusuknya."
"Korban memang napi yang baru keluar dari program asimilasi," kata Agus.
• Pemilik Rumah Mewah 3 Lantai di Jakarta Jadi Penerima Sembako, Ketua RW Bingung, Ini Reaksinya
• Batam City Government Allocates IDR 268 Billion for Covid-19 Handling
• Ramalan Zodiak Asmara Rabu 22 April 2020, Aries Dihibur Pacar, Libra Emosi, Scorpio Habiskan Waktu
Pengakuan pelaku
Polisi kemudian menangkap YP.
Ia dibekuk tanpa perlawanan usai penusukan.
Polisi juga menyita pisau yang digunakannya menusuk korban hingga tewas.
Kepada polisi, pelaku mengaku tak terima korban mengetuk pintunya keras-keras hingga membuat dirinya terbangun.
"Saya khilaf dan refleks begitu saja hingga menusuk korban," ujar dia.
Pelaku pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia dijerat Pasal 351 dan 358 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia.
YP terancam hukuman 15 tahun penjara. (TribunNewsmaker/ *)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Baru Bebas 10 Hari, Eks Napi Asimilasi Dibunuh Tetangga, Ini Penyebabnya".
dan telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Eks Napi Asimilasi Dibunuh Saat Tagih Hutang, Pelaku Merasa Terganggu dengan Ketukan Pintu Korban.