Gadis Pemandu Lagu Tewas Ternyata Berstatus PDP, Sempat Layani Tamu Menyanyi

Malam itu RA, korban sempat muntah-muntah, sesak nafas dan tidak bisa tidur selama dua hari

viral4real
Foto Ilustrasi 

TRIBUNBATAM.id - Seorang wanita pemandu lagu di sebuah tempat karaoke di Sukabumi, Jawa Barat meninggal dunia.

Belakangan terungkap, perempuan berinisial RA (22) itu ternyata berstatus pasien dalam pengawasan (PDP). 

Selama berstatus PDP, RA diketahui beberapakali menemani tamu dari luar daerah.

Statusnya sebagai PDP terungkap setelah ia dilarikan ke RSUD Hj Anna Lasmanah Banjarnegara.

Sontak kejadian meninggalnya wanita pemandu lagu ini mengegerkan publik, pasalnya wanita tersebut berstatus PDP virus corona.

Menurut Direktur RSUD Hj Anna Lasmanah dr Erna Astuti, pasien tersebut masuk RSUD Hj Anna Lasmanah pada 22 April 2020 sekitar pukul 08.23 WIB.

RA sudah dalam kondisi tidak sadar saat masuk IGD RSUD.

"Kondisi kejang dan dilakukan penanganan medis di ruang IGD," katanya.

Keterangan dari rekan korban, tiga hari lalu R kedatangan tamu dari luar kota.

Malam itu korban sempat muntah-muntah, sesak nafas dan tidak bisa tidur selama dua hari.

Korban merupakan pendatang dari luar kota yang ngekos di kelurahan Semampir Banjarnegara.

Ia berprofesi sebagai pemandu lagu (PL) di beberapa karaoke, di antaranya Karaoke Yakuza Puwareja Klampok dan Starlight Karangtengah Banjarnegara.

BPBD Banjarnegara melalui kasi Kebencanaan, Andri Sulistyo mengatakan, usai mendapati laporan pasien meninggal,

pihaknya berkoordinasi dengan keluarga agar penanganan dilakukan pemulasaran dengan prosedur Covid19.

"Kami akan melakukan koordinasi dengan Pemkab Sukabumi dan BPBD Kota Sukabumi terkait rencana pemakaman korban tersebut di Sukabumi," katanya

Bupati Budhi Sarwono yang sempat membesuk PDP tersebut di RSUD sangat prihatin dengan keadaan ini.

Ia berharap kasus seperti ini tak terulang lagi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved