VIRUS CORONA DI BATAM

Target Kasus Covid-19 di Batam Tuntas, Wali Kota Minta Petugas Tindak Tegas Segala Bentuk Keramaian

Wako Batam, Rudi menargetkan H-2 Lebaran, semua kasus Covid-19 di Batam bisa tuntas, tak ada lagi tambahan kasus baru.

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id/ROMA ULY SIANTURI
Walikota Batam, HM Rudi 

Oleh karena itu, kelima kecamatan yang menjadi 'zona merah' tersebut menjadi prioritas penyisiran yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Batam, serta Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Batam.

Tidak hanya menyisir warga terduga Covid-19, Pemerintah Kota juga menjaga agar penerapan physical distancing terlaksana di tengah-tengah masyarakat.

Saat ini, Pemerintah Kota Batam tengah mengupayakan diterapkannya pembatasan sosial.

Upaya pembatasan sosial ini, menurut Wali Kota Batam akan dilakukan per kecamatan.

"Saya sebut saja 'pembatasan sosial'. Kalau di pusat ada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), di Kota Batam pembatasan sosial per kecamatan," ujar Rudi saat ditemui di Dataran Engku Putri, Batam Center, Selasa (28/4/2020).

Penerapan pembatasan sosial ini, telah berjalan dengan digerakkan oleh Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad, dan Sekretaris Daerah, Jefridin.

Salah satu upaya penerapan pembatasan sosial yang disinggung ini, adalah penyisiran warga dengan gejala Covid-19 di 12 Kecamatan di Kota Batam.

2 Titik Sumber Keramaian

Hingga saat ini sebanyak 2 titik keramaian di Kota Batam yang belum bisa ditertibkan oleh Tim Gugus Tugas.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi.

Kedua titik keramaian tersebut adalah Pasar Pagi dan Pasar Kaget yang tersebar di beberapa lokasi di Kota Batam.

Keramaian yang ada di sana, sulit diatasi karena berkaitan dengan hajat hidup masyarakat Batam.

Sejatinya, apabila dipaksakan untuk ditertibkan, maka akan menimbulkan penolakan dari masyarakat yang bertransaksi kebutuhan pokok mereka di sana.

Hanya saja keramaian tersebut cukup dikategorikan mengkhawatirkan.

"Dua lokasi yang belum diselesaikan. Pasar Pagi dan Pasar Kaget tidak bisa diselesaikan, kalau di-stop akan ribut," ujarnya, Rabu (29/4/2020).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved