VIRUS CORONA DI BINTAN
Belum ada Perintah Pusat, Layanan Kapal Pelni Hanya Diperbolehkan untuk Angkut Logistik
Kapal Pelni hanya melayani penumpang untuk TNI/Polri, BUMN, atau petugas Covid-19 yang melampirkan surat tugas
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
Peengurangan frekuensi pelayaran menjadi 9 trip ini dilakukan PT. ASDP Batam sesuai Permenhub tentang pengendalian transportasi selama masa mudik dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Dimana keberangkatan kapal RoRo dari Pelabuhan ASDP Tanjung Uban untuk trip pertama sekira pukul 07.30 WIB.
Kemudian trip kedua sekira pukul 08.45 WIB, trip ketiga sekira pukul 10.00 WIB dan trip keempat sekira pukul 11.15 WIB.
Selanjutnya, trip kelima sekira pukul 12.30 WIB, trip keenam sekira pukul 14.00 WIB, trip ketujuh sekira pukul 15.30 WIB, trip kedelapan sekira pukul 16.45 WIB, dan trip kesembilan sekira pukul 18.00 WIB.
• Isi Surat Pernyataan ABK Indonesia yang Dibuang ke Laut oleh Kapal China, Nyawa Dihargai Rp 150 Juta
• Orang dengan Kriteria Ini Diperbolehkan Pulang Kampung, Siapa Saja?
"Kalau pelayanan kita biasanya 1 hari 11 trip, namun di situasi sekarang ini menjadi 9 trip,"ucap Manajer usaha PT ASDP Batam, Muhammd Firdaus, Selasa (5/5/2020).
Ia mengakui, sejak pandemi Covid-19, jumlah penumpang kapal Roro mengalami penurunan. Kebijakan pengurangan trip, menurutnya merupakan dampak dari menurunnya jumlah penumpang.
Firdaus sebelumnya menuturkan, jumlah penumpang baik yang tidak menggunakan kendaran dan yang menggunakan kendaraan sepeda motor dan mobil sebelum wabah covid-19 rata-rata mencapai 1.500 orang per hari.
Sejak wabah virus Corona, jumlah penumpang menurun drastis, bahkan jumlahnya tidak sampai seribu orang.
"Bahkan, kurang lebih hanya berjumlah 500 orang penumpang. Itu sudah jumlah pulang dan pergi dengan tujuan Telaga Punggur-Tanjung Uban," ucapnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora/Himi Heptana)