VIRUS CORONA DI BATAM
DAFTAR Pasien Positif Covid-19 di Batam dalam 3 Klaster, Sebagian Berhasil Sembuh
Saat ini, di Batam telah dibentuk 3 klaster untuk memudahkan penanganan kasus covid-19 di Batam. Berikut daftar pasien covid-19 berdasarkan klaster.
6. Kasus nomor 17
TK, perempuan berusia 51 tahun dan bekerja sebagai ASN Badan Pemberdayaan Perempuan Kota Batam
7. Kasus nomor 22
Perempuan berinisial LLP.
Usia 48 tahun dan berkaitan erat dengan kasus nomor 08,
8. Kasus nomor 23
ASN berinisial I dan berusia 52 tahun,
9. Kasus nomor 24
TS berusia 52 tahun
10. Kasus nomor 25
EM, perempuan berusia 56 tahun dan bekerja sebagai ASN Badan Pemberdayaan Perempuan Kota Batam
11. Kasus nomor 27
Berinisial SPS dan berusia 31 tahun
12. Kasus nomor 28
TA, perempuan berusia 45 tahun dan bekerja sebagai ASN Badan Pemberdayaan Perempuan Kota Batam,
13. Kasus nomor 29
YR, berusia 54 tahun.
Target H-2 Lebaran Kasus Kelar
Pemko Batam menargetkan kasus covid-19 bisa kelar H-2 Lebaran mendatang.
Untuk mencapai target tersebut, ada sejumlah hal yang dilakukan oleh pemerintah termasuk memperketat pembatasan sosial untuk menekan penyebaran covid-19 di kota ini.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan data terbaru, sebanyak 22 pasien corona di Batam berhasil sembuh hingga Kamis (7/5/2020).
Hal itu sekaligus menjadi kabar gembira bagi pemeritah, aparat, tim medis dan warga Batam yang selama ini berjuang memerangi corona meski tak jadi diberlakukan PSBB.
Walikota Batam, Muhamamad Rudi menegaskan, meskipun Batam batal memberlakukan PSBB namun, pemerintah tetap menjalankan arahan dari pusat yang masuk dalam pembatasan PSBB.
Seperti mewajibkan warga Batam untuk memakai masker ketika keluar rumah, menjaga social dan physical distancing, melakukan patroli untuk mengimbau masyarakat agar tidak berkerumun, dan memberikan bantuan sembako kepada masyarakat.
• HARI Ini, Hanya Kapal Batam Jet Berlayar dari Pelabuhan Domestik Sekupang Batam, Cek Jadwalnya
Pembatasan keluar masuk orang ke Batam, juga telah berjalan seiring dengan kebijakan pemerintah pusat memberhentikan operasional bandara hingga akhir Mei 2020 mendatang.
Demikian juga dengan penugasan kapal TNI untuk memulangkan para TKI asal Malaysia yang masuk ke Indonesia melalui Batam dan daerah lain di Kepri.
"Kita sudah membatasi langsung keluar masuk orang. Tidak PSBB pun kita sudah membuat batasan. Masker juga kita wajibkan," kata Rudi.
Dia juga memastikan, hingga saat ini pemerintah tetap tidak ingin mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti daerah lain.
Padahal, jumlah kasus postif Covid-19 di Batam cukup tinggi, menjadi yang tertinggi di Kepri dengan 36 pasien.
Hal ini dikarenakan untuk tetap menjaga keberlangsungan industri di Kota Batam.
Menurutnya sektor industri dan pariwisata menjadi pendapatan utama Kota Batam.
"Batam ini daerah Industri, pariwisata, pendapatan Batam dari pajak dan retribusi hilang, PSBB tidak kita lakukan karena beresiko, industri tutup tidak bisa apa-apa kita," ujarnya, Kamis (7/5/2020).
Diakuinya jika tetap dipaksakan, dikhawatirkan akan menimbulkan gangguan stabilitas di masyarakat yang memang banyak bergantung pada sektor industri ini.
Bisnis di Batam Kian Merosot
Di tempat yang berbeda, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Batam, Rafki Rasyid menjelaskan, saat ini penurunan aktivitas bisnis di Batam sebenarnya cukup signifikan.
Jika dibandingkan dengan aktivitas triwulan ke IV tahun lalu, pertumbuhan ekonomi Batam minus sekitar 4% di triwulan I tahun ini.
Walaupun secara yoy masih tumbuh sekitar 2 persen. Hal ini akibat menurunnya aktivitas bisnis yang bergerak di bidang Pariwisata, Hotel dan restoran yang terkoreksi cukup besar.
"Kita memprediksi untuk triwulan II tahun ini akan lebih parah lagi kontraksi ekonomi yang terjadi. Kita tahu di bulan Januari dan Februari aktivitas ekonomi masih relatif normal. Baru menurun di bulan Maret hingga sekarang. Jika dihitung kemungkinan besar akan lebih parah dibandingkan dengan triwulan I,” kata Rafki.
Apabila Batam menerapkan PSBB, Rafki meyakini aktivitas ekonomi akan terkoreksi lebih dalam lagi.
Di mana bisnis non strategis yang saat ini masih beraktivitas tentunya wajib berhenti ketika ada PSBB.
Tentunya ini akan memperparah kondisi ekonomi yang ada.
“Jadi kita apresiasi juga Pemko Batam bisa mengendalikan penyebaran Covid-19 ini di Batam tanpa mengajukan PSBB. Jika dibandingkan dengan daerah lain, kondisi wabah Corona di Batam relatif lebih terkendali menurut saya,” kata Rafki lagi.
Siapkan Tindakan Tegas
Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi meminta segala bentuk keramaian di Batam ditindaktegas.
Hal itu menyusul masih adanya titik-titik keramaian di saat pemerintah dan aparat serta tim medis berjuang melawan Covid-19.
Tim gugus sendiri menargetkan, H-2 Lebaran semua kasus Covid-19 di Batam bisa tuntas dan tidak ada lagi tambahan kasus baru.
Caranya adalah dengan pembatasan sosial yang semakin ditingkatkan.
"Kegiatan keramaian, tindak tegas tanpa kecuali semua keramaian, kegiatan apapun," ujar Rudi di Panggung Utama, Dataran Engku Putri, Batam Centre, Batam, Rabu (6/5/2020).
Meski demikian, Rudi juga mengingatkan agar penindakan yang dijalankan bersama dengan TNI/Polri ini, tetap hanya bersifat persuasif.
• Pasien Kasus 13 Covid-19 di Batam Sembuh, Pagi Ini Dipulangkan dari RSUD Embung Fatimah
"Tidak boleh ada benturan fisik antara petugas dengan masyarakat. Semuanya adalah masyarakat Batam, mereka begitu karena kondisi yang memang sedang sulit," kata Rudi.
Lantas, bagaimana caranya menindak warga di tengah keramaian tanpa main fisik?
Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan, nanti peran TNI dan Polri akan dioptimalkan untuk menangani masyarakat yang membandel.
"Kalau masih membandel, mejanya diangkat biar tidak bisa lagi mereka di sana, sampaikan secara baik-baik," kata Amsakar. (Tribunbatam.id/Ichwan Nurfadillah)