VIRUS CORONA DI BINTAN
Pandemi Covid-19, 60 Lansia Panti Jompo Rumah Bahagia Bintan Dapat Bantuan dari Kemensos RI
Setiap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) mendapat bantuan masing-masing Rp 2,7 juta. Bantuan ini terbagi menjadi 3 tahap.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
Menurutnya, saat ini kebersamaan untuk meringankan beban sesama sangat diperlukan. Sebagai bangsa besar yang punya tradisi gotong royong, sudah semestinya beberapa lembaga ikut meringankan beban masyarakat.
• Lebih Banyak di Rumah Selama Pandemi Corona, Sandra Dewi Takut Kebobolan, Pengennya Dua Aja
Isdianto menekankan, agar PDAM untuk tidak memutuskan aliran air di rumah warga yang saat ini sedang menunggak pembayaran di saat pandemi Covid-19.
Semua beban itu, termasuk tempat ibadah lain seperti masjid, musala, gereja, vihara dan lainnya sejak April 2020.
Untuk rumah ibadah seperti masjid dan musala, kata Isdianto memang mengandalkan infak jemaah untuk operasionalnya.
Sudah sejak Maret lalu masjid-masjid di Provinsi Kepri sudah diimbau untuk tidak melaksanakan aktivitas berjamaah. Dengan sendirinya, pemasukan dari infak masyarakat ikut berkurang.
Pemerintah sendiri sudah melakukan berbagai tindakan yang meringankan masyarakat. Di antaranya, menggratiskan SPP untuk SLTA Negeri se-Kepri hingga Juni nanti. Demikian juga dengan kebijakan-kebijakan lainnya.
Dukung Penggratisan Listrik
Pada kesempatan itu, Isdianto pun menyampaikan dukungannya atas usulan DPRD Kepri yang meminta Bright PLN Batam untuk menggratiskan pembayaran listrik rumah ibadah, serta berharap PLN wilayah Riau dan Kepulauan Riau untuk ikut membantu meringankan beban rumah ibadah dan panti asuhan se-Kepri.
Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Bright PLN Batam, Komisi III DPRD Kepri memang meminta agar perusahan listrik ini ikut meringankan beban rumah ibadah.
• Hasil Studi Terhadap 3.500 Orang, Peneliti Ungkap Pria Lebih Rentan Terpapar Virus Corona
• Kapolsek Ditusuk dan 7 Polisi Disandera saat Tertibkan Penambangan Ilegal, Begini Kronologinya
Ada tiga poin yang disampaikan yaitu pertama, meniadakan pemutusan meteran pelanggan selama pandemi Covid-19. Kedua, meniadakan denda dari yang ditimbulkan. Serta yang ketiga menggratiskan beban dan tagihan rumah ibadah atau sosial.
Penggratisan beban listrik untuk rumah ibadah, juga sebagai bentuk solidaritas meringankan beban akibat wabah covid19 ini.
“Sikap gotong royong dan saling membantu kita semakin tumbuh dan terlihat. Ada baiknya lembaga-lembaga yang berperan untuk meringankan beban masyarakat ikut membantu. Seperti usulan DPRD Kepri untuk Bright PLN Batam,” sebutnya.(TribunBatam.id/alfandi Simamora/Endra Kaputra)