BATAM TERKINI
Soal Biaya Rapid Test Rp 400 Ribu di Bandara Hang Nadim Batam, Kadinkes Ungkap Standar Harga Klinik
Pemeriksaan RDT tes atau rapid tes di Bandara Hang Nadim Batam yang ditarik bayaran Rp 400.000 memunculkan reaksi sejumlah pihak.
Tim Saber Pungli Datangi Bandara
Tim Intelijen Saber Pungli Provinsi Kepri mendatangi Bandara Hang Nadim Batam dan posko Medilab yang berada di Bandara, Selasa (12/5/2020) sore.
• KRONOLOGI Penggeledahan Rumah 2 Pejabat Bea Cukai Batam Oleh Kejagung, 3 HP dan 1 Flashdisk Disita
Sebelumnya diberitakan, Bandara Hang Nadim menggandeng pihak ketiga dan menyediakan layanan rapid test bagi calon penumpang yang belum melakukan tes saat akan berangkat menggunakan pesawat.
Hanya saja, calon penumpang di Bandara Hang Nadim Batam mengeluhkan tingginya biaya rapid test Covid-19 yang dibandrol sebesar Rp 400 ribu.
"Besar betul bang. Saya kira ini agak keterlaluan ya. Karena selain ongkos tiket pesawat mahal, biaya rapid test saja sampai Rp 400 ribu. Dalam keadaan Covid-19 semua dijadikan bisnis. Tapi ya sudah, kami iklhaskan semoga keluarga yang menerima semua uang penumpang biaya Rapid Test sehat meski kami berlinang air mata," ujar seorang penumpang kepada Tribun yang sudah sampai di Jakarta, Selasa (12/5/2020).
• KECELAKAAN DI BATAM - Mobil Box Terbalik Akibat Diseruduk Nissan X-Trail, Muatan Mobil Dipindahkan
Ia mengaku terpaksa pergi ke Jakarta karena ada urusan mendesak yakni ada keluarga yang kecelakaan.
"Tapi malah begini jadinya. Ini pemerintah sepertinya tidak tegas soal lockdown. Kalau tadinya dilarang sekalian kami ikhlas akan keadaan. Diberikan kelonggaran tapi kami diperangkap dan secara halus memoroti uang kami," ujarnya.
Sementara itu, Direktur BUBU Bandara Hang Nadim Batam Suwarso membenarkan tarif Rapid Test Rp 400 ribu per orang.
Dia mengatakan, fasilitas itu untuk menjamin kesehatan calon penumpang.
"Di Hang Nadim juga ada fasilitas pemeriksaan rapid tes oleh pihak ketiga, biaya Rp400 ribu. Nantinya RSBP juga akan bergabung untuk menyediakan fasilitas tersebut,'' ujar Suwarso
Suwarso mengatakan, sebenarnya tidak diharuskan semua penumpang harus ikut Rapid Test di Hang Nadim.
Tapi, bagi yang sudah memperoleh dari luar dan dari dokter resmi atau Rumah Sakit Resmi tidak perlu lagi.
Rapid Test, hanya diperuntukan bagi mereka yang terbang tanpa tes kesehatan terlebih dahulu.
"Sebenarnya aturannya calon penumpang harus melengkapi surat keterangan bebas covid-19. Calon penumpang bisa saja memeriksakan di luar bandara," tambahnya.
Reaksi Anggota DPRD Batam
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Batam Arlon Veristo, mempertanyakan biaya Rapid Test Covid-19 Rp 400 ribu di Bandara Hang Nadim Batam.