PERWIRA POLISI GELAPKAN MOBIL
Iptu Ha Terancam Dipecat, Kapolres Bintan Tak Ajukan Penangguhan Hukum, 'Dia Sudah Mencoreng Polri'
Bambang menyebutkan, hukuman atas apa yang diperbuat Iptu Ha akan diketahui dalam hasil pemeriksaan di Mapolda Kepri.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
Sebelum dinyatakan hilang, sejumlah korban diketahui mendatangi Mapolres Bintan untuk mencarinya.
Kepala Seksi Propam Polres Bintan, Ipda Sutomo mengatakan, pihaknya sudah melaporkan kasus ini ke Polda Kepri.
Hingga kini, pihaknya masih mencari keberadaan oknum perwira polisi tersebut.
"Sejumlah korban juga sudah mendatangi Mapolres Bintan, mencari keberadaannya dan melaporkan kasusnya," ujarnya, Minggu (17/5/2020).
Sutomo mengatakan, Iptu Ha diketahui mulai tidak aktif bekerja sejak 8 Mei 2020. Ia dikatahui sudah keluar dari grup kepolisian.
Ia menuturkan, kasus dugaan penggelapan mobil yang disangkakan kepada oknum polisi itu, berlokasi di dua tempat, yakni di Kota Batam dan Tanjungpinang.
Mayoritas mobil yang digelapkan sebagian besar milik beberapa tempat penyewaan (rental) di Kota Batam.
• Agensi Benarkan Jungkook BTS, Mingyu, Jaehyun NCT & Cha Eun Woo Kumpul di Itaewon, Negatif Covid-19
"Bahkan, saat dicoba untuk dihubungi, nomor handphone Beliau tidak aktif lagi. Kami masih mencari keberadaannya, untuk bisa kami kembangkan," terangnya.
Tinggalkan 5 Peluru dan Revolvernya
Seorang oknum perwira Polres Bintan berinisial HA diduga melakukan penggelapan puluhan unit mobil dan menipu sejumlah orang di beberapa tempat di wilayah Kepri.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes pol Arie Dharmanto pada Jumat (15/5/2020) saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
"Saat ini kita tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut," ujarnya.
Arie mengungkapkan tim dari Propam dan Ditkrimum Polda Kepri akan mendata laporan dari korban yang kendaraannya digelapkan serta kerugian uang dari korban yang ditipunya.
"Kami sudah melakukan gelar perkara terhadap laporan yang kami terima dari berbagai pihak. Dari hasil analisa yang dilakukan Paminal Propam, menemukan bahwa yang bersangkutan telah melakukan aksi penipuan dan penggelapan," sebut Arie.
• Viral RS dr Soetomo Tak Terima Pasien karena Covid-19, Dirut Jelaskan Duduk Persoalannya
Ia mengatakan, saat ini ada sekitar puluhan kendaraan yang telah digelapkan oleh oknum polisi berinisial HA dengan kerugian uang puluhan juta rupiah.