PERWIRA POLISI GELAPKAN MOBIL

Sanksi Pidana dan Disiplin Menanti Oknum Polisi di Bintan yang Gelapkan Puluhan Mobil

Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto bilang, Iptu Ha akan diproses sesuai peradilan umum. Kode etik kepolisian ditangani Propam Polda

Editor: Dewi Haryati
istimewa
Suasana di lokasi sebuah kosan saat Tim gabungan Polda Riau dan Polres Pelalawan mengamankan seorang oknum perwira Polres Bintan terduga pelaku penggelapan puluhan mobil Minggu (17/5/2020) malam 

Arie juga mengungkapkan bahwa saat ini ada beberapa orang yang diduga sebagai orang yang membantu aksi Iptu HA dalam melaksanakan aksinya dan sudah berhasil diamankan.

"Keenam pelaku tersebut saat ini tengah dalam perjalanan menuju Polda Kepri," ungkapnya.

Menurut Arie, para terduga pelaku diperkirakan akan sampai malam ini di Mapolda Kepri guna menjalankan pemeriksaan.

"Kalau tak ada halangan sudah tiba di Polda Kepri malam ini," ujarnya.

Penangkapan Iptu Ha

Kisah pelarian oknum perwira polisi di Kepulauan Riau berakhir sudah. Pelaku penggelapan puluhan unit roda empat ini ditangkap Minggu (17/5/2020).

Setelah menjadi buron, akhirnya oknum perwira polisi yang berdinas di Bintan tersebut berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Pelarian oknum perwira Polres Bintan, berinisial HA itu ternyata berakhir di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Minggu (17/5/2020) malam.

Dilansir dari TribunPekanbaru, oknum polisi berangkat Inspektur Satu (Iptu) itu diamakan polisi gabungan dari Polda Kepulauan Riau, Polda Riau, dan Polres Pelalawan.

Iptu HA ditemukan petugas bersembunyi di sebuah rumah di Jalan Pemda Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Informasi yang diperoleh tribunpekanbaru.com dari seorang saksi mata, sejumlah warga melihat proses penangkapan pelaku oleh tim gabungan. Mereka berdebar melihat kemunculan sejumlah polisi ke area kosan di jalan Pemda di malam hari.

HA dicokok di sebuah rumah kost antara Jalan Pemda dan Jalan Lintas Timur (Jalintim) pada malam hari. Seorang pria diduga HA dibawa polisi berbaju preman ke dalam mobil dan diangkut pergi.

"Kalau informasinya yang ditangkap itu polisi juga. Katanya menggelapkan mobil di arah Batam sana," kata seorang warga yang meminta namanya tidak ditulis kepada tribunpekanbaru.com, Senin (18/5/2020).

Tanpa perlawanan petugas menggiring pria itu keluar dari kamar kost menuju mobil. Tanpa menunggu lama pelaku langsung dibawa pergi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pelalawan, AKP Teddy Ardian SIK SH, saat dikonfirmasi membenarkan adanya operasi penangkapan yang dilaksanakan pihaknya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved