PERWIRA POLISI GELAPKAN MOBIL
Sanksi Pidana dan Disiplin Menanti Oknum Polisi di Bintan yang Gelapkan Puluhan Mobil
Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto bilang, Iptu Ha akan diproses sesuai peradilan umum. Kode etik kepolisian ditangani Propam Polda
Jadi Atensi Polda
DIkutip dari Kompas.com, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengaku kasus penggelapan dan penipuan 71 unit mobil yang dilakukan perwira polsisi yang bertugas di Polres Bintan ini telah menjadi kasus atensi Polda Kepri.
Bahkan dirinya mengaku, Pimpinan tertinggi di Polda Kepri telah memanggil dirinya dan Direktur lainnya yang ada di Polda Kepri untuk segera membentuk tim, untuk mengungkap kasus yang telah mencoreng intitusi Polri ini.
"Pak Kapolda sudah membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus ini dan kasus ini menjadi kasus atensinya Pak Kapolda," kata Arie ditemui di Mapolsek Sekupang, Jumat (15/5/2020).
Arie mengatakan oknum Perwira Polisi yang melakukan penipuan dan penggelapan itu yakni, Iptu Hiswanto Ady.
Bahkan Arie meminta agar yang bersangkutan untuk segera menyerahkan diri agar tidak diambil tindakan tegas yang dapat merugikan pelaku.
"Yang bersangkutan merupakan perwira polisi, tentunya tahu akan hukum. Ya saya harap yang bersangkutan menyerahkan diri, tapi kalau tidak terpaksa akan kita tembak jika ketemu nanti," tegas Arie.
Saat ini keberadaan Iptu Hiswanto Ady tidak diketahui, namun Arie mengaku tim yang dibentuk Kapolda Kepri, yakni Intelkam, Krimum dan Propam Polda sedang melakukan pencarian dan penelusuran kasus ini.
"Makanya seperti saya katakan tadi, alangkah baiknya yang bersangkutan menyerahkan diri, dari pada diambil tindakan tegas," jelas Arie.
(tribunbatam.id/Alamudin)(tribunpekanbaru.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Perlarian Oknum Perwira Polres Bintan Berakhir di Pangkalan Kerinci, Diduga Gelapkan Puluhan Mobil