SIDANG KASUS PEMBUNUHAN PNS ANAMBAS
Hadir di Sidang Kasus Pembunuhan PNS Anambas, Keterangan 4 Saksi Cocok dengan Hasil Rekonstruksi
Empat orang saksi yang hadir Selasa (19/5), diminta kesaksiannya terkait kronologi detik-detik korban berinisal A yang dihabisi terdakwa seorang diri.
Setelah korban tak bernyawa, Ijah langsung mengelap darah korban dengan kain lap.
Saat itu ada luka pada tubuh korban. Kemudian Ijah membuang lap tersebut ke lubang tang (celah-celah batu).
Adapun motif pembunuhan, Ijah tega menghabisi nyawa suaminya karena dendam.
Ijah mengaku sering mendapat perlakukan kasar dari A.
• Kumpulan Gambar Ucapan Selamat Idul Fitri, Cocok untuk Update Status di Medsos Saat Lebaran
Dari situ, timbul niat Ijah untuk menghabisi suaminya saat Subuh.
Korban ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya, Jumat (20/9/2019).
"Kronologis secara umum Ijah pergi ke karaoke. Kemudian ditunggu suaminya di kos-kosan. Terjadilah cekcok perang mulut, sehingga terjadi penganiayaan," ujarnya.
Dari rekonstruksi yang dilakukan, juga terdapat bukti setelah korban dihabisi, tersangka membuat seolah-olah korban bunuh diri.
Kemudian memanggil saksi lain yang merupakan teman dan tetangga sebelah kamar.
Saat rekonstruksi berlangsung, istri sah A hadir.
• Disuruh Tutup, Pasar Kaget di Pemukiman Tetap Buka, Camat Sagulung : Kita Minta Satpol PP Tertibkan
Ia histeris dan meneriaki Ijah.
"Dasar pembunuh, dasar pembunuh," umpatnya.
Kasubsi Pidum dan Pidsus Ade Suganda, SH bersama Kacabjari Natuna Allan Henri Baskara Harahap, S.H, M.Hum ikut hadir dalam konferensi pers itu.
Diketahui, korban dan pelaku menikah siri pada 5 Mei 2018.
Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai seorang anak. Sehari-hari, Ijah bekerja sebagai pemandu karaoke.(TribunBatam.id/Rahma Tika)