PERWIRA POLISI GELAPKAN MOBIL
Polda Kepri Pinjam Pakaikan Mobil Hasil Penggelapan dan Penipuan Oknum Polisi ke Korbannya
Barang bukti mobil hasil penggelapan dan penipuan oknum polisi saat ini berjumlah 111 unit. Mobil itu dipinjampakaikan kepada korbannya
Hal tersebut dikatakan Arie, karena pertimbangan mobil yang digelapkan tersebut digunakan untuk mencari nafkah para korban.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Kepri untuk melakukan pengecekan sejumlah kendaraan tersebut. Biasanya menjelang hari raya seperti ini banyak warga kita yang menggunakan jasa rental mobil. Makanya Wadirkrimum menelusuri barang bukti sebanyak mungkin," sebutnya.
Sedangkan nasib Iptu Hiswanto Ady terkait profesinya, Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Agus Nurpatri tetap memprosesnya secara hukum.
"Untuk pelanggaran kode etik akan diproses berkenaan dengan tindak pidana yang dilakukan. Jadi setelah vonis inkrah baru kami proses kode etiknya," sebutnya.
Satu Tersangka Pegawai Honorer Pemkab Bintan
Satu dari empat tersangka kasus penggelapan mobil rental yang diungkap Polda Kepri, berinisal Sa berprofesi sebagai sopir ambulans di Kabupaten Bintan.
Ia merupakan tenaga honorer pada satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bintan.
Sementara dua tersangka lain berinisial Sb dan Ar merupakan wiraswasta.
Kemudian oknum perwira polisi sekaligus otak dari kasus ini, Iptu Hiswanto Ady berdinas di Mapolres Bintan.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, masyarakat Kepri yang merasa menjadi korban atau membeli kendaraan dari para pelaku agar berkoordinasi di Mapolda Kepri.
Selain membantu, laporan ini menurutnya sekaligus mempermudah pemeriksaan yang saat ini sedang dikembangkan.
"Kami harapkan demikian. Masyarakat yang merasa jadi korban untuk tidak ragu datang ke Mapolda Kepri," ucapnya, Rabu (20/5/2020).
Diringkus di Lokasi Berbeda
Empat tersangka kasus penggelapan mobil diringkus pada tempat berbeda.
Oknum perwira polisi Iptu Hiswanto Ady sekaligus otak kasus penggelapan mobil itu ditangkap di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau Minggu, (17/5/2020) sekira pukul 22.15 WIB.