Ada Logo Pemko Tanjungpinang Dalam Bantuan Sembako Tahap II, Ini Penjelasan Plt Wali kota Rahma

Rahma juga meminta agar pengurus RT/RW dapat memastikan bantuan tersalurkan ke warga yang benar-benar membutuhkan bantuan.

TribunBatam.id/Endra Kaputra
Pelaksana Tugas (Plt) Wali kota Tanjungpinang, Rahma mengungkap label Pemko Tanjungpinang pada bantuan sembako tahap II untuk warga terdampak Covid-19. 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Bantuan jaring pengaman sosial Covid-19 tahap II untuk warga terdampak Covid-19 di Kota Tanjungpinang mulai disalurkan sejak Rabu (27/5/2020) kemarin.

Ada label Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam paket sembako yang akan disalurkan ke sejumlah warga di Tanjungpinang itu.

Plt Wali kota Tanjungpinang, Rahma tidak mengelak soal adanya label Pemko Tanjungpinang dalam paket sembako tersebut.

Ini menurutnya penting untuk memastikan bantuan tersebut berasal dari Pemerintah, sehingga tidak ada oknum yang mengatasnamakan bantuan ini.

“Ini juga disosialisasikan. Kami tidak berprasangka buruk. Hanya saja menghindari adanya hal-hal negatif seperti mengaku-ngaku bantuan sosial, ini tidak boleh. Bantuan ini dari Pemkot Tanjungpinang,” terang Rahma.

Terkait bantuan tersebut, Plt Wali kota Tanjungpinang, Rahma meminta RT dan RW membantu pemerintah untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman.

“Tolong RT dan RW bantu pemerintah, sosialisasikan ke masyarakat tentang bantuan ini, prosedurnya bagaimana, kreteria penerimanya, jangan sampai terjadi kesalahpahaman di masyarakat,” kata Rahma.

Rahma mengatakan, bantuan sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 pada tahap ke II ini mengalami penambahan yang signifikan.

Dari 18.958 kartu keluarga yang menerima pada tahap I kemarin, tahap ini ada sekitar 35.090 KK yang akan mendapatkannya.

“Nah Kepada Ketua RT mohon sampaikan kepada warganya penambahan ini dari data susulan. Sehingga bukan berarti mereka di double dapatnya. Yang 18.958 kemarin sudah dapat tahap pertama, sekarang dapat juga. Namun yang susulan hanya mendapatkan yang tahap II saja, tahap pertama tidak disusul. Jangan salah komunikasi,” ucapnya.

Rumah Ibadah Bakal Dibuka, Pengurus Minta Pemkab Karimun Permudah Pembelian Thermo Gun

Pintu Masuk Diperketat, Berikut Alur Penumpang Masuk ke Karimun selama Pandemi Covid-19

Kemudian, untuk masyarakat yang tergolong penerima bantuan dari program keluarga harapan (PKH) dan penerima bantuan langsung tunai (BLT) tidak mendapatkan bantuan ini.

Selain itu, Rahma juga menegaskan kepada RT dan RW agar benar-benar memastikan masyarakat yang telah terdata untuk mendapatkan bantuan sembako gratis ini agar benar-benar difasilitasi.

“Jangan sampai yang sudah terdata malah tidak dapat, haram hukumnya,” tegas Rahma.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved