BP BATAM GEREBEK TAMBANG PASIR
Personel Ditpam BP Batam Amankan Alat Berat dan Mesin Pompa di Lokasi Tambang Pasir Trans Barelang
Personel Ditpam BP Batam tidak menemukan pekerja di lokasi tambang pasir tersebut. Namun alat berat yang ada di lokasi terlihat masih baru digunakan.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Personel Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan (Ditpam BP) Batam mengamankan 5 set mesin pompa dan satu unit alat berat saat razia tambang pasir di Jalan Trans Barelang, Kota Batam, Provinsi Kepri.
Pompa air yang digunakan untuk menyiram bukit dengan tujuan memisahkan tanah dengan pasir diangkut oleh personel Ditpam BP Batam, sementara satu unit alat berat rencananya akan dibawa ke kantor Ditpam BP Batam.
Lahan dengan luas lebih kurang lima hektare diduga sudah lama beroperasi sebagai tambang pasir.
Dalam razia, personel Ditpam BP Batam tidak menemukan pekerja di lokasi tambang pasir tersebut.
Namun alat berat yang ada di lokasi terlihat masih posisi baru digunakan.
Kasubdit pengamanan lingkungan dan hutan Ditpam BP Batam, Tony Febri mengatakan, kegiatan yang mereka lakukan merupakan patroli rutin untuk memgamankan aset BP Batam.
"Razia yang kami lakukan ini bisa kapan saja. Walaupun sekarang jatuhnya di hari Minggu. Karena biasanya kegiatan ilegal itu sering dilakukan di hari libur," kata Toni.
Dia mengatakan terdapat 5 titik tambang pasir ilegal di Jalan Trans Barelang. Dari lima lokasi itu, hanya 3 titik yang diketahui beroperasi saat personel Ditpam BP Batam mendatangi lokasi.
Dia juga mengatakan pihaknya akan melaporkan temuan tersebut kepada Polresta Barelang untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Sementara untuk barang bukti yang diamankan dari lokasi yakni jaringan pipa yang digunakan untuk mencuci pasir, lima unit mesin pompa dan satu unit excavator.
• Ramalan Zodiak Cinta Besok, 1 Juni 2020: Virgo Jangan Hanya Menuntut Pasangan, saatnya Berubah
• LINE Corporation Resmi Rilis PC Gaming, Berikut Daftar Nama Permainannya di LINE POD
Pekerja Kabur Lihat Petugas
Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan Batam (Ditpam) BP Batam, merazia tambang pasir di jalan Trans Barelang, Kota Batam, Provinsi Kepri, Minggu (31/5/2020).
Saat razia, para pekerja langsung lari meninggalkan alat kerja mereka.
Lokasi ini diketahui kerap menjadi operasi penambangan pasir diduga secara ilegal.
Di lapangan terlihat satu unit alat berat sedang melakukan penambangan pasir di lokasi.