PILKADA SERENTAK 2020

Terapkan Protokol Kesehatan, KPU Kepri Sebut Perubahan Teknis Mencoblos saat Pilkada Serentak 2020

Agung menambahkan, untuk mendukung pelaksanaan Pilkada serentak 2020 dengan menggunakan protokol kesehatan akan menambah dari sisi anggaran.

TribunBatam.id/Istimewa
Komisioner KPU Provinsi Kepri Divisi Hukum dan Pengawasan, Widiyono Agung. Terdapat perubahan dalam pelaksanaan pilkada serentak pada 9 Desember 2020 dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah pandemi Covid-19. 

Bisa saja lubangnya sebesar sumpit.

Namun, dia agak lebih tajam supaya mudah mencoblosnya.

Ini nambah biaya juga pastinya," jelas Arief.

Selain alat untuk mencoblos, kata Arief, KPU juga mengusulkan tinta sekali pakai.

Bentuknya nanti bisa diteteskan atau disemprotkan seperti hand sanitizer.

Ini tentu berimplikasi pada penambahan anggaran.

"Selama ini ‘kan semua orang memasukkan jarinya ke dalam satu botol tinta.

Nah kita tidak mungkin lagi seperti itu.

Maka usulannya pakai tetes, seperti hand sanitizer yang tetes itu, atau pakai spray.

Tentu biayanya bisa lebih mahal.

Tapi ada juga beberapa juga berpikir lain misalnya menggunakan cotton bud lalu dioleskan ke kukunya.

Prinsipnya sekali pakai, kita akan gunakan," ujarnya.

Arief mengatakan dana untuk pengadaan dua barang itu belum masuk ke pengajuan Rp 535,9 miliar yang diajukan KPU pada rapat bersama dengan DPR RI dan Kemendagri kemarin.

KPU akan mengajukannya kembali pada rapat di pekan ke dua Juni.

KPU masih menyusun daftar anggaran tambahan di luar kebutuhan anggaran penyediaan APD yang mencapai lebih dari Rp 535,9 miliar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved