PILKADA SERENTAK 2020

Terapkan Protokol Kesehatan, KPU Kepri Sebut Perubahan Teknis Mencoblos saat Pilkada Serentak 2020

Agung menambahkan, untuk mendukung pelaksanaan Pilkada serentak 2020 dengan menggunakan protokol kesehatan akan menambah dari sisi anggaran.

TribunBatam.id/Istimewa
Komisioner KPU Provinsi Kepri Divisi Hukum dan Pengawasan, Widiyono Agung. Terdapat perubahan dalam pelaksanaan pilkada serentak pada 9 Desember 2020 dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah pandemi Covid-19. 

TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Komisi II DPR RI bersama Mendagri dan KPU RI menyetujui pemungutan suara serentak dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

Namun untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 saat Pilkada serentak 2020, KPU RI harus menerapkan protokol kesehatan.

Sejumlah warga saat mencoblos harus aman dan tetap mencegah penyebaran virus Corona.

Komisioner KPU Provinsi Kepri Divisi Hukum dan Pengawasan, Widiyono Agung menuturkan, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pada saat pencoblosan, paku untuk mencoblos yang biasanya akan digunakan untuk beramai-ramai, akan diganti dengan paku sekali pakai.

Tapi apakah nanti tetap menggunakan paku atau semacam bambu, kayu atau lainnya setelah dipakai sekali di buang. Atau tidak pakai sarung tangan sekali pakai.

"Artinya tidak langsung disentuh oleh ramai-ramai," terangnya, Minggu (31/5/2020).

Tidak hanya itu, tinta yang biasanya dicelup ramai-ramai oleh masyarakat sebagai tanda pemilih telah menggunakan hak pilihnya juga akan diganti dengan teknis baru.

Agung menambahkan, untuk mendukung pelaksanaan Pilkada serentak 2020 dengan menggunakan protokol kesehatan akan menambah dari sisi anggaran.

Komisi ll DPR RI meminta kepada KPU RI, Bawaslu RI, dan DKKP RI untuk mengajukan usulan tambahan anggaran terkait Pilkada di Provinsi, kabupaten dan kota secara lebih rinci untuk selanjutnya dibahas oleh DPR RI.

Sebab KPU seluruh Indonesia mengusulkan anggaran Pilkada belum ada wabah Covid-19.

PT Telkom Sebut Akses Internet di Tarempa Anambas Kembali Normal

Jelang Penerapan New Normal, Polda Kepri Instruksikan Setiap Polres Awasi Protokol Kesehatan Warga

"Tinta ini kemungkinan akan diganti dalam bentuk spray atau diubah menjadi bentuk tetes oleh petugas. Intinya ini dilakukan untuk pencegahan penularan Covid-19.Jadi kita harus dilaksanakan sesuai protokol untuk pelaksanaaannya," ungkapnya.

Ia mengatakan, usulan yang diminta Komisi II DPR RI ini nantinya juga masih akan dibahas bersama legislatif, pemerintah dan DPR-RI.

Penambahan anggaran ini nantinya akan bersumber dari APBN. "Kemarin juga sepakati ada lima item yang harus digunakan oleh petugas penyelengara Pilkada. Pertama harus pakai masker, petugas menggunakan face Shield( penutup muka), sarung tangan sekali pakai, disinfektan dan hand sanitizer," ucapnya.

Format Baru Pilkada Serentak saat Covid-19

Pemerintah, DPR dan KPU sepakat pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tetap digelar pada Desember mendatang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved