PILKADA SERENTAK 2020

Terapkan Protokol Kesehatan, KPU Kepri Sebut Perubahan Teknis Mencoblos saat Pilkada Serentak 2020

Agung menambahkan, untuk mendukung pelaksanaan Pilkada serentak 2020 dengan menggunakan protokol kesehatan akan menambah dari sisi anggaran.

TribunBatam.id/Istimewa
Komisioner KPU Provinsi Kepri Divisi Hukum dan Pengawasan, Widiyono Agung. Terdapat perubahan dalam pelaksanaan pilkada serentak pada 9 Desember 2020 dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah pandemi Covid-19. 

Namun, pelaksanaan Pilkada di tengah wabah Corona itu harus dilakukan dengan menggunakan protokol kesehatan yang ketat.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, selain APD, masker dan hand sanitizer, KPU juga akan mengusulkan alat coblos sekali pakai.

Tujuannya adalah agar alat coblos tersebut tidak digunakan secara bergantian, sehingga dapat meminimalisir penyebaran Covid-19.

KPU tidak ingin alat coblos saat Pilkada justru menjadi tempat penularan Corona.

Sebab, biasanya ratusan orang dalam satu TPS menggunakan paku yang sama untuk mencoblos surat suara.

"Kita kan masih menggunakan paku untuk mencoblos. Kami ingin menghindari jangan sampai paku dipegang berkali-kali oleh banyak orang untuk mencoblos, karena rentan kalau paku digunakan berkali-kali. Potensi menimbulkan penyebaran virus. Kami berpikir menggunakan alat coblos sekali pakai,” kata Arief dalam diskusi virtual yang disiarkan dalam YouTube channel Rumah Pemilu, Kamis (28/5/2020).

KPU mengusulkan penyediaan alat sekali pakai untuk mencoblos guna menghindari penyebaran virus corona.

Arief mencontohkan, alat coblos sekali pakai bisa berupa tusuk gigi.

Tapi, ukurannya tidak sekecil tusuk gigi.

Sebab lubang yang dihasilkan tusuk gigi ke dalam kertas suara sangat kecil dan dikhawatirkan tidak terlihat.

Birthday, Minister of BUMN Erick Thohir got Greetings from International Footballers

KPU masih mencari alat coblos mulai dari ukurannya.

Dengan itu, kertas suara yang tercoblos pun terlihat dan dianggap sah oleh semua pihak.

"Kami berpikir menggunakan alat coblos sekali pakai, semisal tusuk gigi tapi bukan tusuk gigi," katanya.

"Kami sudah bicarakan, dia (alat coblos sekali pakai) harus berukuran sekian.

Tapi penyediaannya mereka (KPUD) belum tahu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved