NEW NORMAL DI KARIMUN
Menuju New Normal di Karimun, Polisi: Dulu Membubarkan, Sekarang Lebih ke Imbauan
Dalam pelaksanaan new normal di Kabupaten Karimun, aparat kepolisian tetap akan melaksanakan pengawasan.
Seluruh PDP tersebut juga telah dipulangkan atau telah selesai mejalani masa pengawasan.
Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah sebanyak 281. Saat ini hanya 1 ODP di Kecamatan Kundur Utara yang masih menjalani pemantauan dan 280 lainnya telah selesai.
Sementara Gugus Tugas telah melakukan pemeriksaan rapid terhadap 834 orang. Hasilnya 12 reaktif dan 822 non reaktif.
Dari data yang dihimpun, pasien positif pertama Covid-19 (Pasien 01) adalah seorang laki-laki warga Karimun berusia 40-50 tahun.
Ia dinyatakan positif pada Kamis (19/3/2020). Pasien 01 diketahui memiliki riwayat perjalanan ke Malaysia dan memiliki riyawat penyakit TBC. Ia dinyatakan sembuh pada Kamis (2/4/2020).
Selanjutnya Pasien 02 adalah seorang laki-laki warga Kabupaten Kampar Provinsi Riau berusia 90 tahun. Ia dinyatakan sembuh pada Kamis (30/4/2020) sore.
Untuk tiga kasus lainnya diketahui positif secara bersamaan pada Selasa (28/4/2020). Mereka adalah Pasien 03, 04 dan 05 yang termasuk ke dalam klaster penyebaran yang sama dengan Pasien 02. Ketiganya adalah satu keluarga asal Karimun.
• Isdianto Berduka Amir Hakim Siregar Wafat, Kenang Peran Almarhum Dorong Kesehatan Warga Kepri
• Mahfud MD Angkat Bicara Soal Seminar Pemecatan Presiden di UGM: Ada yang Salah Paham
Pasien 03 berjenis kelamin laki-laki, berusia 50 tahun dan merupakan suami dari Pasien 04. Lalu pasien 04 berjenis kelamin perempuan berusia 40 tahunan.
Sedangkan Pasien 05 berjenis kelamin perempuan, berusia 15 tahun dan merupakan anak dari Pasien 03 dan 04.
Kabar baik terkait kesembuhan pasien 03 diterima pada Sabtu (9/5/2020). Untuk pasien 04 lebih dahulu sembuh lima hari sebelumnya, tepatnya pada Senin (4/5/2020).
Pasien terakhir, yaitu Pasien 05 dinyatakan sembuh pada Kamis (28/5/2020).(TribunBatam.id/Elhadif Putra)