BATAM TERKINI
Warga Jangan Panik, Ada Dispensasi Bagi Pemilik SIM yang Mati Sejak 24 Maret Hingga 29 Mei 2020
Pemilik SIM yang habis masa berlakunya, tetap dilayani untuk perpanjangan. Bukan untuk pembuatan SIM baru. Dispensasi ini kami berikan hingga 29 Juni.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polresta Barelang memberi dispensasi bagi pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis sejak 24 Maret hingga 29 Mei 2020.
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Yunita Stevany melalui Kasubbag Humas Polresta Barelang AKP Betty Novia menegaskan, pemilik SIM yang sudah mati selama tanggal tersebut tidak akan dikenakan sanksi.
Dispensasi yang diberikan ini merupakan kebijakan Polri untuk menghindari penumpukan masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan SIM yang habis dalam kurun waktu tertentu.
"Termasuk tindakan penilangan oleh penegak hukum, tidak dikenakan bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis mulai dari 24 Maret hingga 29 Mei 2020," kata Betty, Rabu (3/6/2020).
Selain di Polresta Barelang, layanan perpanjangan SIM menurutnya dapat dilakukan pada loket SIM keliling yang dibuka di parkiran Kepri Mall dan Nagoya Hill.
Pihaknya berharap, masyarakat tidak perlu panik dan berkerumun, terlebih saat pandemi Covid-19 seperti saat ini.
"Jadi bagi pemilik SIM yang habis masa berlakunya, tetap kami layani sebagai perpanjangan. Bukan untuk pembuatan SIM baru. Dispensasi ini kami berikan sampai 29 Juni 2020," ucapnya.
Pemohon Membludak di Polresta Barelang
Layanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudia (SIM) di Polresta Barelang membludak pada hari kedua setelah dibuka kembali sesudah hari raya Idulfitri 1441 Hijriah.
Pantauan TribunBatam.id, polisi terlihat berjaga di depan pintu ruang pembuatan SIM agar tidak terjadi penumpukan di dalam ruangan.
Bahkan mereka yang hendak mengisi formulir diminta mengisi di luar agar tidak terjadi penumpukan.
Kebanyakan yang datang ke Polresta Barelang adalah warga yang hendak melakukan perpanjangan SIM saat masa berlaku SIM mereka habis.
• Dinas Beri Sanksi Administrasi, Ditreskrimsus Bakal Gelar Perkara Dugaan Kasus Limbah B3 di Galang
• KERAP Dianggap Bahayakan Pencernaan, Ternyata Makanan Pedas Banyak Manfaat Untuk Kesehatan
Namun ada juga sebagian warga yang hendak membut SIM Baru di Polresta Barelang.
Karena terlalu menumpuk, polisi juga mengarahkan perpanjangan SIM dilakukan di Mall Pelayanan Publik (MPP) di Batam Centre.
Kendati demikian, warga juga mengeluhkan kalau di MPP penumpukan juga terjadi.