3 Eks Petinggi Jiwasraya Terima Fasilitas Mewah
Mereka didakwa menerima sejumlah fasilitas, diantaranya menonton konser grup musik Coldplay di Melbourne, Australia, mobil mewah, saham, dan perjalana
Sedangkan untuk Syahmirwan, Jaksa mengungkap yang bersangkutan menerima uang dan saham dari Heru dan Benny melalui Joko sebesar Rp 4,8 miliar.
Rinciannya, uang senilai Rp 3,8 miliar dan saham PCAR sebanyak 220.000 lembar senilai Rp 1 miliar.
Kemudian, Syahmirwan didakwa menerima lima paket permainan golf di Bangkok Rp 100 juta, permainan golf dan karaoke di Lombok, serta perjalanan ke Hongkong.
Selain itu, pembiayaan acara rafting di Magelang, Yogyakarta, senilai Rp 70 juta. Acara tersebut diikuti Syahmirwan dan enam orang lainnya dari Divisi Investasi PT Asuransi Jiwasraya.
Pada 2017, Syahmirwan juga sempat menerima fasilitas karaoke ke Lombok, yang turut dihadiri Joko.
Seluruh paket perjalanan berasal dari sebuah perusahaan manajemen investasi yang bekerja sama dengan Jiwasraya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Agung, Ardito Muwardi, mengumumkan kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mencapai Rp 16,8 triliun.
Hal ini diungkap Ardito pada saat membacakan surat dakwaan di ruang sidang Prof DR HM Hatta Ali SH MH, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Rabu (3/6/2020) siang.
Upaya merugikan keuangan negara itu dilakukan Direktur PT Hanson Internasional Benny Tjokrosaputro,
Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat; dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.
Perbuatan itu dilakukan bersama mantan petinggi PT Jiwasraya, yaitu mantan Direktur Utama, Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan Hary Prasetyo dan eks Kepala Divisi Investasi, Syahmirwan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terkuak! Trio Mantan Petinggi Jiwasraya Terima Mobil Mewah dan Pelesir ke Luar Negeri