NEW NORMAL DI BATAM

Kadinkes Kepri Soroti Rencana New Normal di Batam, 'Jangan Buka Dulu Kebebasan Kepada Masyarakat'

Tjetjep menilai, Pemko Batam harus mempersiapkan secara matang aturan-aturan untuk penerapan New Normal, terlebih dengan status zona merah Kota Batam.

TribunBatam.id/Endra Kaputra
Kepala Dinas Kesehatan Kepri, Tjetjep Yudiana menyoroti rencana penerapan New Normal di Batam. 

Lantas kenapa perlu New Normal?

Ada 2 aspek, yang pertama aspek kesehatan kedua aspek ekonomi dan sosial.

Diyakini bahwa virus Covid-19 akan bersama manusia dengan waktu yang cukup lama.

Di sisi lain kehidupan manusia harus berlanjut sehingga penting adanya tatanan kehidupan baru.

Pemerintah akan mengatur kehidupan. Pelonggaran dan perketatan adalah tindakan biasa yang dilakukan.

Resep Tahu Masak Petis Enak, Berkhasiat Kurangi Resiko Kanker hingga Turunkan Kolesterol Jahat

Pihaknya juga sudah membuat tata cara protokol kesehatan di industri, pasar, mal, tempat wiasata, dan tempat publik lainnya.

"Pemerintah juga sudah membuat surat pernyataan menyanggupi protokol kesehatan yang ada. Seluruh OPD sudah dibagi untuk menangani setiap sektornya. Sudah melibatkan asn, tenaga keamanan, dan lainnya. Sehingga mempersiapkan Batan menuju New Normal," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto meminta sebelum new normal dilakukan, Pemko Batam membuat laporan apa yang sudah dilakukan tim gugus tugas penanganan percepatan Covid-19 di Kota Batam.

Sehingga laporan tersebut bisa menjadi bahan evaluasi di penerapan New Normal.

"New normal ini menyangkut hajat hidup orang banyak loh. Kita dituntut bersandingan dengan virus. Jadi harus benar-benar ada regulasinya sehingga ada sanksi tegasnya," katanya.

Sekretaris Komisi IV DPRD Batam, Tumbur M Sihaloho menilai Wali Kota Batam, Muhammad Rudi tidak memiliki konsep khusus dalam persiapannya.

Download Lagu MP3 More & More TWICE, Lengkap Lirik Lagu dan Video Klip

Dirawat di RSUD, Kadinkes Karimun Tunggu Hasil Swab 2 PDP Corona, Mudah-mudahan Negatif

Seharusnya Rudi bisa membuat Peraturan Wali Kota (Perwako) sebagai dasar membuka kembali atau berhak menutup seluruh aktivitas di Kota Batam.

Termasuk aktivitas industri, rumah ibadah, sekolah, tempat hiburan, dan lain sebagainya.

Usai Perwako dibuat, kemudian Pemko Batam bisa langsung melakukan sosialisasi sebelum New Normal dimulai.

"Dalam pertemuan itu saya lihat Wali kota hanya sekedar persentasi-persentasi aja. Konsepnya New Normal seperti apa tidak dijelaskan. Rudi hanya minta persetujuan melalui tanda tangan kepada masyarakat. Itukan seperti upaya minta dukungan saja. Kalau tutup dan buka usaha orang, apa dasarnya? Tak bisa hanya imbauan-imbauan seperti itu saja," kata Tumbur.

Selain itu, kata dia, pemerintah juga perlu memperhatikan kesiapan fasilitas kesehatan apabila terus melakukan penyisiran Covid-19 kepada masyarakat. Sehingga warga yang disisir tidak hanya diketahui statusnya reaktif dan positif.

"Kalau jumlah yang reaktif cukup banyak, bagaimana dengan swab test dan reagen," ujar Tumbur.(TribunBatam.id/Thomm Limahekin/Roma Uly Sianturi)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved