HUMAN INTEREST

PNS Ini Kumpulkan Uang Selama 8 Tahun Demi Berangkat Haji, Sayangnya Tertunda Karena Covid-19

Seorang PNS di Anambas menabung selama 8 tahun demi bisa ke Tanah Suci. Tahun ini mestinya dia berangkat, sayangnya ditunda karena Covid-19

Editor: Dewi Haryati
zoom-inlihat foto PNS Ini Kumpulkan Uang Selama 8 Tahun Demi Berangkat Haji, Sayangnya Tertunda Karena Covid-19
tribunbatam.id/istimewa
Yandri Yanto (37), calon jemaah haji asal Anambas yang gagal berangkat haji tahun ini ke Tanah Suci. Yandri sudah mengumpulkan uang selama 8 tahun demi bisa ke Tanah Suci

Pihaknya akan menyurati secara resmi para CJH itu, Rabu ini. Memberi tahu kalau tidak ada keberangkatan haji pada tahun ini.

Kemudian terkait dengan hak CJH sudah diatur dengan Keputusan Menteri Agama, berdasarkan keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 tahun 2020 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 Hijriah.

163 CJH Karimun Batal Berangkat

Sementara itu di Karimun, sebanyak 163 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Karimun batal berangkat ke Arab Saudi. Itu untuk menunaikan ibadah haji tahun ini. 

Padahal untuk proses persiapan, CJH asal Bumi Berazam ini sudah selesai. Baik itu pemeriksaan kesehatan, administrasi, manasik ataupun persiapan lainnya.

Batal berangkat ini mengacu pada Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 Tahun 2020 terkait Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1441 H/2020 M.

Dengan adanya keputusan tersebut, maka CJH asal Indonesia, termasuk Kabupaten Karimun dipastikan tidak berangkat tahun 2020 ini.

"Tak jadi diberangkatkan. Sudah ada keputusan Menteri, kami baru dapat. Jumlah jemaah kita ada 163 orang. Prosesnya sudah semua. Tinggal berangkat saja," kata Kabid Penyelenggaraan Haji Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun, Endang Sri Wahyu, Selasa (2/6/2020).

 Impian Bupati Bintan, Ada Sirkuit Mobil di Lagoi, Turis Singapura Bisa Main Ferrari Setiap Minggu

Dengan demikian, lanjut Endang, jemaah yang seharusnya berangkat tahun ini ditunda hingga tahun 2021.

"Jadinya (CJH) yang tahun 2021 ditunda lagi. Didahulukan yang tahun 2020," jelasnya.

Endang menyebutkan jadwal keberangkatan CJH Kabupaten Karimun juga belum diketahui. Namun untuk kloter keberangkatan pertama sebelumnya dijadwalkan pada tanggal 26 Juni 2020.

Menurut informasi terakhir yang diperoleh oleh Kemenag Kabupaten Karimun, Kota Madinah tidak lagi memberlakukan lockdown. Sementara Kota Mekah masih.

Disampaikan Endang, Pemerintah RI memang menunggu kabar terakhir dari Pemerintah Arab Saudi hingga tanggal 2 Juni 2020.

Pasalnya panitia penyelenggara haji Indonesia masih harus melakukan pengurusan terkait penginapan, transportasi dan makanan para jemaah apabila jadi berangkat.

"Pemerintah kita sudah menunggu dan hari ini terakhir deadline. Karena kalau dua atau tiga hari kedepan diambil keputusan, maka tidak akan sempat lagi untuk persiapan," terang Endang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved