BATAM TERKINI

Tetap Berlakukan Protokol Kesehatan, KKP Kelas I Batam Nilai Edaran Dishub Batam Perlu Dikaji Ulang

Menurutnya, kewenangan pada hal pelayaran dan pelabuhan merupakan ranah KSOP dengan koordinasi Pemerintah Pusat.

TribunBatam.id/Bereslumbantobing
Penumpang masuk di Pelabuhan Domestik Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepri, Minggu (7/6/2020). Otoritas KKP Kelas I Batam tetap memberlakukan protokol kesehatan bagi setiap penumpang. Penerapan surat edaran Dishub Batam yang meajibkan penumpang dari luar Kepri wajib mengantongi hasil PCR dan rapid test belum diterapkan di pelabuhan ini. 

Persyaratan yang ketiga, adalah berkaitan dengan surveilance kesehatan masyarakat.

Jadwal Acara TV Hari Ini, Minggu (7/6), Legend of Blue Sea Indosiar, Demian Magic GTV

Bersama Azriel ke Klinik Psikolog, Aurel Hermansyah Unggah Tulisan Tentang Wanita Kuat

Yakni cara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 kota Batam untuk menguji dan menemukan pasien positif Covid-19 di Kota Batam.

"Sebenarnya apa yang dilakukan di Batam sudah cukup tepat dan melampaui ekspektasi. Kebanyakan daerah lain apabila ada 1 kasus baru lakukan tracing, close kontaknya dimana dan siapa saja. Tapi di Batam disamping melakukan tracing kita lakukan penyisiran. Walaupun tak ada kontak kita sisir. Makanya angkanya 8500-an orang yang sudah sisir," paparnya.

Walaupun idealnya seluruh penduduknya dites. Tapi Batam belum mampu melakukan pengujian itu semua secara langsung. Sehingga Batam melakukan penyisiran secara berkala.

"Dengan anggaran kita mau beli alat swab pun susah karena barangnya langka. Tapi kalau rapid test kita banyak diberikan bantuan," tuturnya. (TribunBatam.id/Bereslumbantobing/Roma Uly Sianturi)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved