Tagihan Listrik Bengkak, PLN Tarempa Anambas Terima Banyak Komplain, Dari Warga Biasa hingga Pejabat

Setidaknya ada 270 pelanggan di Anambas yang mengalami kenaikan listrik mencapai 30 persen. Banyak yang komplain karena tagihan listrik naik

Editor: Dewi Haryati
kompas.com
Ilustrasi Meteran Listrik PLN. Tagihan listrik yang dirasa melonjak tidak hanya dikeluhkan warga Anambas, melainkan pejabat hingga wakil rakyat 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Tarempa di Anambas mendapat banyak keluhan dari pelanggan. Itu terkait kenaikan tagihan listrik pemakaian Mei yang dinilai tidak wajar.

Setidaknya ada 270 pelanggan yang mengalami kenaikan listrik mencapai 30 persen.

Tagihan listrik yang membengkak ini tidak hanya dirasakan warga biasa di Anambas, tetapi juga sejumlah pejabat, termasuk Bupati hingga wakil rakyat..

"Lumayan banyak yang komplain kemarin. Bahkan anggota dewan sampai Bupati juga sama, mereka yang awalnya bayar perbulan Rp1,2 juta menjadi Rp2,7 juta. Tapi saya jelaskan sesuai data," ujar Manajer PLN ULP Tarempa, Hendrico, Minggu (7/6/2020).

Ia mengungkapkan, mayoritas dari pelanggan yang mengajukan keluhan tidak membaca meteran pemakaian listrik. Akibatnya mereka kaget dengan tagihan listrik.

"Mereka kadang bilang kami tidak pakai ini tidak pakai itu. Tapi kan di angka meterannya bisa kita lihat berapa pemakaiannya. Sebab transaksi ada kwh meter, dan angka itulah yang masuk dalam tagihan rekening," ungkapnya.

Hendrico juga menjelaskan kenapa pada bulan sebelumnya tarif listrik masyarakat meledak.

Ia mengatakan, saat pandemi Covid-19 staf PLN tidak ada yang ke rumah pelanggan untuk membaca meteran.

Karena Kabupaten Kepulauan Anambas masuk dalam wilayah zona hijau, saat ini pihak PLN sudah mulai mendatangi rumah pelanggan untuk membaca meteran.

Lebih lanjut ia jelaskan, pada bulan Maret ada kebijakan dari pemerintah pusat untuk tidak memperbolehkan staff yang membaca meter ke lapangan karena adanya pandemi Covid-19.

Setelah pelanggan keluhkan tarif listrik yang melonjak, pihak PLN langsung mencocokkan pemakaian dengan melihat meteran dan hasilnya sesuai..

 Disahkan Presiden Jokowi 20 Mei 2020, Berikut Penjelasan Mengenai Tapera

 Simak Kebenaran Konsumsi Kacang Sebabkan Munculnya Jerawat

"Jadi solusi dari kami agar tarif listrik masyarakat tidak bengkak kembali ke pemakaian masyarakatnya lagi," terang Hendrico.

Keluhan yang dirasakan masyarakat Anambas ini, juga dialami oleh sejumlah masyarakat di Kepri lainnya. Seperti Batam, Karimun dan lainnya.

Tagihan Listrik Warga Batam Melonjak 200 Persen

Warga Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepri mendatangi kantor Unit Retail Customer Representatif Area Tiban, Rabu (3/6/2020).

Kedatangan warga itu, untuk mempertanyakan atas tagihan listrik yang membengkak. Tak tanggung-tanggung, warga mengeluh tagihan listrik mereka melonjak hingga 200 persen dari pemakaian normal.

"Kami tidak terima kalau begini. Ini artinya penindasan. Tidak wajar, tidak normal tagihan listrik kami melambung hingga 200 persen," ujar seorang warga didepan kantor Bright PLN itu.

Warga menuntut bright PLN mempertanggungjawabkan kebijakan itu. "Tidak wajar saja sih pak, tagihan listrik saya membengkak bulan ini, biasanya bayar Rp. 375.600 sekarang mala Rp 1.075.050," ujar warga lain, Fitrionti sembari menunjukkan bukti pembayaran tagihan listrik miliknya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved