PPDB BINTAN 2020
SMPN 5 Bintan Bakal Terima 128 Siswa Baru, Pendaftaran Lewat ppdbbintan.id, Ini Syaratnya
Kepala SMPN 5 Bintan, Elnui mengatakan, sejumlah persiapan untuk PPDB sudah dilakukan pihaknya. Mulai dari laptop dan sebagainya
TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Empat ruang kelas disiapkan pihak Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 5 Bintan untuk menampung siswa baru pada tahun ajaran 2020-2021.
Dari empat ruang kelas ini, kuota yang dibuka hanya sebanyak 128 siswa.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah yang terletak di jalan Manunggal 10 Kawal, Kabupaten Bintan ini akan dibuka pada 22 Juli 2020 mendatang.
Kepala SMPN 5 Bintan, Elnui mengatakan, sejumlah persiapan untuk PPDB sudah dilakukan pihaknya.
Mulai dari penyediaan laptop, hingga koneksi komputer ke server SMPN 5 Bintan dan ke server pusat.
"Sampai sejauh ini segala persiapan sudah 90 persen kita lakukan untuk PPDB Juli nanti," kata Elnui, Kamis (11/6/2020).
Ia menyebutkan, bahwa pada pelaksanaan PPDB online ada empat jalur yang disiapkan. Itu sesuai Permendikbud Republik Indonesia no 44 tahun 2019.
• LINK http://ppdb-batam.id Untuk PPDB Batam Susah Diakses, Disdik Buka Posko Pengaduan
Jalur pertama zonasi, minimal 50 persen, kedua jalur afirmasi minimal 15 persen bagi pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Selanjutnya, ketiga jalur perpindahan tugas orangtua/ wali maksimal 5 persen dan yang keempat jika ada sisa kuota, jalur prestasi dapat dibuka berdasarkan Ujian Nasional (UN) ataupun prestasi akademik dan non akademik.
"Nanti untuk calon siswa baru yang mendaftarkan diri melalui jalur zonasi, untuk penentuan zonasi itu diukur menggunakan Google Map dengan ditarik lurus dari titik sekolah ke titik rumah calon siswa,"terangnya.
Elnui menyampaikan, di tengah pandemi Covid-19 saat ini, pelaksanaan PPDB tidak diperbolehkan dengan sistem antrean atau mengumpulkan siswa dan orang tua wali murid di sekolah.
Jadi bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan anaknya bisa langsung melalui online dengan mengunjungi https://bintan.siap-ppdb.com atau https://ppdbbintan.id.
"Selain itu, masyarakat juga bisa melakukan pendaftaran melalui aplikasi Via Play Store:ppdb bintan,"ungkapnya.
Elnui juga menjelaskan, pada PPDB nanti untuk usia maksimal 15 tahun. Peserta didik baru juga dapat memilih dua sekolah pada zonasi yang sama.
"Untuk persyaratan yang harus dilengkapi untuk penentuan zonasi yakni kartu keluarga (KK), akta lahir dan ijazah terakhir serta persyaratan lainnya,"pungkasnya.
Elnui menambahkan, untuk memaksimalkan PPDB online pihaknya juga menambah operator.
"Kemarin kita hanya menyediakan 2 operator, dan pada PPDB nanti kita menambah 3 operator. Total 5 operator yang akan memantau pendaftaran,"tutupnya.
Dimulai 22 Juni