UNGKAP KASUS DI POLDA KEPRI

BREAKING NEWS, Jadi Atensi, Ditreskrimum Polda Kepri Ungkap 2 Kasus Besar di Kepri

Kasus dua awak kapal berkewarganegaraan Indonesia yang diduga menjadi korban TPPO dan penggelapan dan penipuan ratusan mobil cukup menyita publik.

TribunBatam.id/Alamudin Hamapu
Ungkap kasus di Mapolda Kepri, Senin (15/6/2020). Dua kasus diungkap penyidik Ditreskrimum Polda Kepri. 

Saat mengurus paspor Andri, HA mematok harga sebesar Rp 2.500.000.

"Tersangka juga memalsukan surat rekomendasi perusahaan PT. Panca Ashma Tunggal untuk memudahkan pembuatan paspor korban, an membuat dokumen BST palsu yang akan digunakan korban saat bekerja di luar negeri," ujarnya.

Arie mengatakan pihaknya mengamankan beberapa barang bukti dari HA, yaitu satu buah SIM atas nama HA, satu buah ATM BCA dan satu unit handphone merek Samsung warna hitam.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Kepri juga berhasil mengamankan seorang pelaku dengan inisial SF di rumahnya di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Saat ini para tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Bareskrim Mabes Polri.

Empat Tersangka Jalani Rapid Test

Kasus penggelapan dan penipuan ratusan mobil oleh oknum perwira Polres Bintan, Iptu Hiswanto Ady terus bergulir.

Penyidik Ditreskrimun Polda Kepri telah menetapkan enam orang tersangka terkait kasus tersebut setelah dilakukan pengembangan.

Empat tersangka baru kembali diungkap polisi pada Jumat (13/6/2020).

Tersangka diringkus pada sejumlah lokasi di Pulau Jawa dan dibawa melalui Pelabuhan Kuala Tungkal dan tiba di pelabuhan Roro Telaga Punggur pada Jumat (12/6) pagi hari.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, para tersangka yang baru tiba tersebut langsung dilakukan Rapid Test.

UPDATE Data Corona di Indonesia Senin (15/6) Sore, Tambah 1.017, Total 39.294, Sembuh 15.123

Mandiri Syariah Salurkan 26.600 Paket Bahan Pangan untuk Masyarakat Terdampak Covid-19 di Indonesia

"Tujuannya untuk memastikan yang bersangkutan terhindar dari virus Corona," ujarnya.

Kabid dokkes Polda Kepri, Kombes Pol Muhammad Haris mengatakan, hasil rapid test empat tersangka kasus penggelapan dan penipuan mobil tersebut dinyatakan non reaktif.

Haris mengatakan keempat pelaku tersebut dalam Kondisi sehat dan baik.

Saat ini keempat tersangka tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Ditreskrimun Polda Kepri.

"Hasilnya non reaktif. Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Biddokkes Polda Kepri," sebutnya.(TribunBatam.id/Alamudin)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved