New Normal! ASN Izin tak Masuk Harus Punya Alasan Kuat, Kadis Bertanggung Jawab Cek Kehadiran
"Misal ada anggota keluarga meninggal atau memang mengharuskan untuk pulang dengan tujuan keluar Kepri. Kalau izin biasa saja belum boleh."
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Aparatur Sipil Negara (ASN) diingatkan tak bolos kerja dengan dalih telah meminta izin ke pimpinan di masa pelonggaran status wilayah.
• Wacana Pembagian Shift Kerja Pegawai ASN di Zona Merah Covid-19, Kemendagri: Untuk Hindari Kerumunan
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Riau (Kepri) Firdaus mengatakan, permohonan izin harus jelas dan punya urgensi kuat.
• DAFTAR Riwayat Penyakit 4 Pasien Baru Covid-19, ASN hingga Penjual Jamu, Total 169 Kasus di Batam
"Izinnya harus kuat.
Misal ada anggota keluarga meninggal atau memang mengharuskan untuk pulang dengan tujuan keluar Kepri.
• Di Batam, Karyawan Berusia 50 Tahun ke Atas Harus Tetap Kerja, Khusus ASN Disiapkan Meja Khusus
Kalau izin biasa saja belum boleh,” ujarnya, Senin (15/06/2020).
Ia mengatakan hingga sekarang belum menemukan satu pun ASN berpergian ke luar Kepri tanpa urusan kerja.
• Larang Mudik, Sekda Desak ASN Jadi Contoh Mendidik
Firdaus menjamin, pegawai yang ketahuan berpergian/bolos kerja tanpa mendapat izin pimpinan akan dikenakan sanksi.
“Ada sanksi.
Tapi kalau aturan keluar daerah saat ini saya rasa tidak ada.
• Apa Itu Tapera, Iuran Wajib yang Akan Dipotong dari Gaji Mulai Januari 2021? Tahap Pertama ASN
Sebab melampirkan surat pemberitahuan dari tempat bekerja," ujarnya.
Ia menambahkan pemprov saat ini masih menerapkan absensi manual bagi pegawai, di mana pimpinan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bertanggung jawab atas kehadiran pegawainya.
• Intip Gaji Polisi Mulai Jendaral Hingga Anggotanya, Paling Tinggi Hanya Rp 5 Jutaan
“Kepala OPD bertanggung jawab untuk melakukan pengecekan," jawabnya.
Selain itu apel pagi yang biasa dilakukan awal pekan atau hari-hari besar kenegaraan, untuk sementara ditiadakan sebagai bentuk antisipasi pencegahan penularan Covid-19.
• Sekdaprov Minta ASN Tak Adakan Open House, Halal Bihalal dan Mudik Selama Pandemi Covid-19
"Masih kami lakukan sistem itu.
Mengingat Tanjungpinang masih zona kuning, kalau sudah hijau mungkin kembali seperti biasa," ujarnya saat ditanya apakah masih melakukan pembagian jadwal kerja pegawai yang di rumah (work from home) maupun yang datang ke kantor.
• New Normal di Tanjungpinang, Satpol PP Sebar 84 Anggota ke 21 Titik Keramaian, Dibagi 2 Sif