UNGKAP KASUS DI POLDA KEPRI
Polisi Ringkus 7 Tersangka TPPO, Kasus 2 WNI Kabur dari Kapal Tangkap Ikan Berbendera China
Polisi meringkus 7 tersangka dimana empat tersangka ditangani Polresta Jakarta Utara dan tiga tersangka dibawa ke Batam.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Tujuh tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) diungkap tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri.
Tiga di antaranya dihadirkan dalam ungkap kasus di Polda Kepri, Senin (15/6/2020).
Tersangka yang diringkus merupakan tindak lanjut dari dua awak kapal berkewarganegaraan Indonesia yang nekat terjun ke laut di perairan Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri karena kerap diperlakukan kasar di kapal berbendera China tempat mereka bekerja.
Polisi meringkus 7 tersangka dimana empat tersangka ditangani Polresta Jakarta Utara dan tiga tersangka dibawa ke Batam.
Para tersangka serta barang bukti baik dari kasus penggelapan dan penipuan ratusan mobil serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap dua ABK yang dipekerjakan secara tidak manusiawi di atas kapal Fu Lu Qing Yuan Yu 901 sudah berada di lobi Ditreskrimum Polda Kepri.
Kasus dua awak kapal berkewarganegaraan Indonesia yang diduga menjadi korban TPPO cukup menyita publik.
Keduanya nekat terjun di laut sekitar perairan Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri lantaran tak tahan kerap mendapat perlakuan kasar di kapal tangkap ikan tersebut.
Konferensi pers tersebut di pimpin Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhart didampingi Diresktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto dan Wadirkrimum Polda Kepri, AKBP Ruslan Abdul Rasyid.
Jadi Atensi Polda Kepri
Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri dibantu tim dari Bareskrim Polri, dan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengamankan seorang pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kasus ini masih terkait dua WNI yang menjadi ABK di kapal Fu Lu Qing Yuan Yu. Dua WNI itu akhirnya nekat lompat dari kapal di perairan Karimun karena tak tahan dengan penyiksaan yang mereka alami, belum lagi gaji tak dibayar.
Sementara itu, pelaku berinisial HA (41) diamankan di kediamannya di kawasan Koja, Jakarta Utara, Jumat (12/6/2020) dini hari.
Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto menjelaskan, pelaku berinisial HA (41) merupakan orang yang berperan membuat dokumen palsu salah satu ABK.
"Tersangka HA merupakan calo paspor dan pembuat dokumen Basic Safety Training (BST) palsu korban Andri Juniansyah," jelas Arie.
• Sehari Pemprov Didatangi Danlantamal dan Wakajati, Isdianto Ajak Kerja Sama Membangun Kepri
• Jangan Main-main! Presiden Minta Pemda Kawal Dana Covid-19, Gubernur Tanya Insentif Paramedis
Saat mengurus paspor Andri, HA mematok harga sebesar Rp 2.500.000.
"Tersangka juga memalsukan surat rekomendasi perusahaan PT. Panca Ashma Tunggal untuk memudahkan pembuatan paspor korban, an membuat dokumen BST palsu yang akan digunakan korban saat bekerja di luar negeri," ujarnya.
Arie mengatakan pihaknya mengamankan beberapa barang bukti dari HA, yaitu satu buah SIM atas nama HA, satu buah ATM BCA dan satu unit handphone merek Samsung warna hitam.
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Kepri juga berhasil mengamankan seorang pelaku dengan inisial SF di rumahnya di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Saat ini para tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Bareskrim Mabes Polri.
Kronologis Kejadian
Aksi dua Anak Buah Kapal (ABK) berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) menghentak publik.
Mereka yang bekerja di kapal berbendera China itu nekat melompat di perairan Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri.
Aksi nekat mereka dipicu tidak tahan bekerja di bawah tekanan dan kerap mendapat perlakuan kasar.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto menyampaikan, kasus tersebut bermula dari Kedua ABK yang ingin bekerja di luar negeri.
Ia menjelaskan, seorang ABK mendapat saran untuk berkomunikasi dengan salah satu rekan SF yang saat ini telah ditangkap.
"Saat dihubungi mereka masing masing diminta Rp 50 jutauntuk pengurusan dokumen yang nantinya akan digunakan untuk bekerja di luar negeri," sebut Arie, Kamis (11/6/2020).
Setelah mengirimkan sejumlah uang untuk pengurusan dokumen, kedua orang tersebut diminta untuk berangkat ke Jakarta.
"Karena korban ingin cepat melakukan pengurusan dokumen. Sesampainya di Jakarta masing masing ABK bertemu dengan SF dan beberapa teman temannya lalu diberikan dokumen, termasuk sertifikasi BLK ditambah uang Rp 5 juta untuk pegangan mereka," ucapnya.
Dari keterangan kedua korban, pelaku bahkan sudah mempersiapkan tiket keberangkatan menuju tempat kerja yang dijanjikan.
"Dari keterangan korban karena kondisi Jakarta macet Sehingga mereka ketinggalan pesawat. Sehingga membeli tiket baru dan berangkat ke Singapura," sebutnya.
Sesampainya di Singapura para korban di jemput di bandara dan diantarkan ke pelabuhanan tempat kapal Fu Lu Qing Yu 901 bersandar.
"Tidak ada istirahat, mereka langsung disuruh naik kapal. Saat itu, mereka baru menyadari akan dipekerjakan di atas kapal ikan tersebut," ujar Arie
Untuk kelanjutannya Kasus tersebut Arie mengatakakan Pihaknya akan berkordinasi dengan pihak terkait dimana untuk mengetahui posisi kapal tersebut.
• Polisi Ungkap Peran 4 Tersangka Baru Kasus Penipuan dan Penggelapan Mobil Kawanan Iptu Hiswanto Ady
"Kami akan berkordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), termasuk beberapa lembaga masyarakat di luar negeri serta Baharkam Mabes Polri dan TNI AL," ujarnya.
Dilimpahkan ke Polda Kepri
Dua Warga Negara Indonesia (WNI) ABK kapal Lu Qing Yuan Yu yang terjun ke laut, telah dibawa ke Kota Batam, Senin (8/6/2020) pagi.
Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri.
"Penanganan perkara di Krimum Polda Kepri. Pagi tadi sudah dibawa ke Batam berkas dan kedua korban," kata Kasat Polairud Polres Karimun, Iptu Binsar Panjaitan.
Terkait pelimpahan ini menurut Binsar, karena Polda Kepri akan lebih optimal menanganinya. Pasalnya dalam kasus tersebut melibatkan kapal dari negara lain, yakni Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
• Siswa Kota Gurindam Masih Belajar via Daring, Orangtua Waswas Anak Masuk Sekolah di Masa Pandemi
"Polda aksesnya lebih luas. Lokasi kejadiannya juga di perairan internasional," sebutnya.
Sementara UPT BNP2MI, Ronal Simanjuntak yang ikut berada di Polsek Tebing Polres Karimun mengatakan, kedua WNI, Andri Juniansyah dan Reynalfi merupakan korban TPPO.
Dimana kasus ini menurutnya sama dengan kasus lain yang pernah viral, dan ditangani oleh Mabes Polri.
"Kasus dua orang ABK Indonesia yang kabur dari kapal asing, khususnya China ini sama dengan kasus yang dulu sempat viral. Kesimpulan sementara, mereka korban TPPO.
Karena mereka dijanjikan bekerja di negara Korea. Namun mereka diperdagangkan lagi atau dilempar lagi ke perusahaan kapal. Sehingga mereka menjadi korban TPPO," papar Ronal.
Ronal mengaku belum mengetahui apakah Andri dan Reynalfi ini diberangkatkan agen PJTKI atau agen yang memiliki izin penempatan awak kapal. Ia menyebutkan pihaknya siap memulangkan keduanya ke daerah asal masing-masing.
"Ini seperti kasus yang ditangani oleh Mabes Polri. Bagaimana penanganannya nanti kepolisian. BNP2MI siap memulangkan keduanya ke daerah asal dengan menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.
Dari penelusuran tribunbatam.id, sebuah video berdurasi 29 detik terkait seorang Anak Buah Kapal (ABK) yang disebut-sebut asal Indonesia mengalami penyiksaan dan akhirnya dibuang ke laut viral di media sosial.
Video itu diunggah akun Facebook Suwarno Cano Swe, pada 16 Mei 2020.
• Resep Ayam Ungkep Daun Jeruk, Bercita Rasa Gurih dan Enak, Tambah Aroma Daun Jeruk yang Segar
• New Normal! ASN Izin tak Masuk Harus Punya Alasan Kuat, Kadis Bertanggung Jawab Cek Kehadiran
Dalam postingan akun itu, dikatakan seorang ABK asal Indonesia menjadi korban hingga meninggal dunia akibat disiksa di kapal China yakni Lu Qing Yuan Yu 623 (nama kapal sama dengan kapal tempat Andri dan Reynalfi bekerja. Hanya saja nomor seri yang berbeda).
Korban disebutkan mengalami kelumpuhan di bagian kakinya setelah mendapatkan tendangan serta pukulan dari bahan kayu, besi, botol kaca dan bahkan disetrum.
ABK tersebut menghembuskan napas terakhir dan mayatnya dibuang ke laut Somalia.
Berikut sepenggal keterangan video di akun Facebook Suwarno Cano Swe.
“Detik-detik pelarungan ABK Indonesia yang dibuang di laut Somalia oleh kapal china dengan nama kapal Luqing yuan yu 623 dan perbudakan sekaligus penganiayaan main pukul tendang, pukul pakai pipa besi,botol kaca dan setrum pelumpuh,” ujarnya.(TribunBatam.id/Alamudin)