BATAM TERKINI
Minim Penumpang, 2 Kapal dari Batam ke Tembilahan Setop Operasi Lagi, Sempat Berlayar 2 Kali
Kasi Tertib Berlayar KSOP Batam, Rudi bilang, dua kapal tujuan Tembilahan ini sempat berlayar. Namun disetop lagi karena sepi penumpang
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
Dikatakannya sejak pelayaran ke Riau ditutup dari awal bulan Mei tidak ada kapal ke Trmbilahan yang jalan.
Namun, hari ini sudah kembali beroperasi walaupun baru satu kapal.
Untuk kapal tujuan Dumai, kata dia, masih belum beroperasi.
"Kapal tujuan Dumai dan Bengkalis masih stop operasi," sebutnya.
Sementara pagi ini Pelabuhan Domestik Sekupang masih terpantau normal, beberapa penumpang pelabuhan mulai memadati ruang tunggu.
Masih Gunakan Kartu Kesehatan
Sementara itu, Surat edaran Dinas Perhubungan (Dishub) Batam terkait pemberlakuan penumpang masuk Batam wajib menunjukkan hasil repid tes atau PCR menuai pro kontra di kalangan petugas pelabuhan.
Pelabuhan Domestik Sekupang, hingga Selasa (9/6/2020) belum menerapkan surat tersebut.
Pantauan TRIBUNBATAM.id penumpang yang datang hanya mengumpulkan surat Health Alert Card atau kartu kuning.
"Belum ada harus menunjukkan hasil repid test atau PCR, masih seperti biasa hanya mengisi kartu kuning," ujar seorang petugas Kantor Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP) saat mengumpulkan kartu kuning penumpang yang baru saja tiba di pelabuhan domestik.
• WARGA Batam Melanggar Protokol Kesehatan Tak Akan Diberi Sanksi, Jefridin: Ditegur Lebih Terhormat
Tidak diberlakukannya surat edaran itu, bukan tanpa alasan, sebab penerbitan surat edaran dinilai tanpa rapat koordinasi dan dasar yang kuat.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pengendalian Karantina dan Survei Lan Evidemiologi, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Batam, Romel Simanungkalit saat dihubungi mengatakan, hingga saat ini penumpang domestik masuk Batam tetap menerapkan protokol kesehatan namun bukan Repid test atau PCR.
"Tetap menjalankan protokol kesehatan, namun bukan Repid test atau PCR, pengecekan suhu tubuh, mengisi Health Alert Card (HAC/kartu kuning) dan pastinya wajib masker dan sosial distancing," ujarnya.
Terkait adanya surat edaran Dishub Batam masuk Batam harus menunjukkan hasil repid test atau PCR, Romel menilai belum dapat diterapkan.
"Saya kira perlu dikaji lagi dasar penerbitan surat edaran itu, masalah pelayaran ataupun pelabuhan itu sudah kewenangan langsung oleh KSOP dengan kordinasi pusat," ujarnya.